Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) mengutuk keras kasus meninggalnya mahasiswa saat mengikuti Diklat Pra Gladi Patria Ke-36 Resimen Mahasiswa (Menwa) yang rencananya berlangsung sepekan, 23-31 Oktober.
BEM UNS juga mengungkap beragam kejanggalan mengenai kematian Gilang Endi Saputra. Hal ini diungkapkan melalui akun Instagram resmi milik BEM UNS, @bemuns.
"[Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS Dalam Kegiatan Diklatsar Menwa]. Berita duka dari saudara, teman kita Gilang Endi S - K3 SV UNS 2020 masih meninggal saat pelaksanaan kegiatan Diksar, terdapat kisah duka yang masih menyimpan kejangalan didalamnya," tulis BEM UNS seperti dikutip Suara.com, Rabu (27/10/2021).
"Maka dari itu kami coba merangkum sedikit kronologis kejadian serta beberapa kejanggalan yang ada dalam bentuk Infografis berikut, dan mendesak pihak UNS serta pihak yang berwenang untuk mengusut untas mengenai kasus meninggalnya GE," lanjutnya.
Menurut BEM UNS, setidaknya ada 6 kejanggalan terkait kematian Gilang. Kejanggalan-kejanggalan tersebut terungkap berdasarkan kronologi kejadian yang dikumpulkan BEM UNS.
Berikut kejanggalan terkait kasus kematian mahasiswa UNS:
1. Gilang Disebut Kesurupan
Awalnya dua orang utusan dari panitia Diklat Menwa datang ke rumah korban. Namun tidak terbuka, hanya mengabarkan bahwa Gilang Endy Saputra kesurupan dan setelah di ruqyah justru sakit.
2. Panitia Mengaku Gilang Meninggal
Baca Juga: Videonya Viral, Mahasiswa yang Berkelahi di UIN Raden Intan Lampung Lapor Polisi
Selanjutnya, keluarga korban diajak dua orang utusan panitia ke RS Moewardi Solo, namun sampai di tengah perjalan, kedua orang utusan itu baru mengaku bahwa Gilang Endy Saputra meninggal dunia.
3. Keluarga Tidak Disambut
Sesampai rumah sakit, kecurigaan semakin menjadi karena tidak ada panitia yang menyambut keluarga korban dan terkesan tidak peduli.
4. Panitia Langsung Pergi
Setelah mengantar dan membawa pulang jenazah korban dan sampai rumah pukul 05.30 WIB bersama pihak panitia, namun panitia langsung cepat pergi setelah mengantarkan jenazah.
5. Jasad Gilang Lebam Berdarah
Berita Terkait
-
Videonya Viral, Mahasiswa yang Berkelahi di UIN Raden Intan Lampung Lapor Polisi
-
Mahasiwa UNS Tewas Saat Diklat Menwa, Pelaku Terancam Hukuman Berat
-
Mahasiswa UNS Yang Meninggal Dunia Ternyata Dipukul di Bagian Kepala
-
Polisi Sebut Ada Bekas Luka di Bagian Kepala Korban, UNS Solo Beri Pernyataan Berbeda
-
Mahasiswa Unpam Korban Pengeroyokan Diteror Orang Misterius, Begini Isi Terornya
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi