"Bagi masyarakat Indonesia mungkin sebagian besar belum begitu banyak tahu apa sih climate change? Kenapa itu masuk dalam isu global? Ini perlu ada upaya bersama sosialisasi yang terus-menerus, sehingga ini menjadi kerja-kerja bersama bagi masyarakat Indonesia. Karena target itu mesti di-publish kepada masyarakat inilah komitmen Indonesia dalam mensikapi isu itu," sambungnya.
Lalu bagaimana kesiapan pemerintah untuk mencapai target netral karbon tersebut di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan? Moeldoko mengungkapkan, pertama yakni kebijakan mereduksi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dia menuturkan bahwa pada saat dirinya bersama Jokowi meninjau Karhutla di Riau, aparat kepolisian telah membuat peta terkait titik-titik api untuk siap siaga dalam penceghahan Karhutla.
"Kebijakan kita untuk mereduksi Karhutla itu tinggi banget. Satu saat kita bersama-sama presiden melihat ke Riau, di situ kepoisian sudah membuat peta. Sehingga kalau ada terjadi titik-titik itu muncul, maka kesiagaan itu menjadi tinggi. Itu lebih teknisnya. Tapi secara keseluruhan bahwa kebijakan pemerintah untuk menekan agar kebakaran hutan itu bisa terkendali dengan baik, maka bisa dilihat bagaimana concern presiden sendiri untuk turun ke lapangan," ucap dia.
Kedua, yakni kesigapan aparat melalui badan penanggulanan bencana, dan unsur-unsur perkuatan lainnya seperti TNI dan Polri. Menurutnya hal tersebut sangat signifikan dapat menekan Karhutla.
Ketiga, kata Moeldoko, yakni kesadaran masyarakat. Masyarakat sudah mulai sadar agar tak membakar apapun di kawasan hutan menyusul adanya karhutla.
"Yang tadinya bagi mereka membakar dalam bercocok tanam itu biasa, tapi karena kita atur lagi ada sebuah regulasi yang lebih menekankan itu, maka tindakan law enforcement membuahkan hasil," kata dia.
Keempat, kata Moeldoko yakni ada sebuah corrective action pada kebijakan kehutanan, penekanan laju deforestasi.
Kelima, yakni upaya perhutanan sosial yang lebih memberikan kepastian. Moeldoko menceritakan dahulu ada LMD (Lembaga Masyarakat Daerah) hutan.
Mereka itu, kata Moeldoko, mengelola hutan, tidak memiliki kepastian, sehingga masyarakat daerah hutan itu dapat merusak lingkungan yang ada.
Baca Juga: Persoalan Garam Rakyat, Jokowi Perintahkan Moeldoko Segera Cari Solusi
Namun kata dia, dengan adanya salah satu reforma agraria, yang wujudnya adalah perhutanan sosial, maka masyarakat yang berdiam di seputaran hutan menjadi lebih memiliki kepastian.
"Karena dia diberikan hak untuk mengelola selama 30 tahun dan itu ada suratnya resmi, tetapi itu tidak boleh dijualbelikan. Dengan demikian maka kontrol atas masyarakat yang berdiam diri di sekitaran hutan bisa dikendalikan dengan baik," tutur Moeldoko.
Bahkan Jokowi, kata Moeldoko, memerintahkan adanya sebuah pemberdayaan kepada masyarakat di sekitaran hutan. Selain itu juga perlu adanya keterlibatan kementerian terkait untuk memberikan penguatan kepada masyarakat di sekitaran hutan. Sehingga diharapkan masyarakat tak lagi melakukan tindakan ilegal di kawasan hutan.
"Jadi masyarakat setelah dia mendapatkan tanah dari konsep perhutanan sosial dan redistribusi tanah, maka perintah presiden berikutnya adalah lakukan penguatan terhadap masyarakat yang tinggal di situ. Bentuk apa keterlibatan berbagai kementerian desa, kementerian pertanian berikutnya, kementerian UMKM, perbankan dari kementerian BUMN, semuanya ikut terlibat di dalamnya, sehingga masyarakat itu menjadi kuat," ucap Moeldoko.
"Kalau masyarakat ada perkuatan dari kita, maka masyarakat itu tidak lagi melakukan tindakan-tindakan illegal logging, merambah hutan dan seterusnya, corrective action istilah kita, seperti itu bentuknya," sambungnya.
Berita Terkait
-
7 Pemda dan Kampus Teken Kerja Sama dengan Nyalanesia di Literacy Collaboration Forum FLN 2026
-
Denny Sumargo Tak Main-Main Cari Pemfitnah Istri Buzzer Pemerintah, Kini Mention Terduga Pelaku
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Carbon Trading Dinilai Jadi Senjata Baru Tekan Emisi di Indonesia
-
Dari Sembako ke Bioskop: Bahaya Monopoli Terselubung Proyek Pemerintah
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru