"Bagi masyarakat Indonesia mungkin sebagian besar belum begitu banyak tahu apa sih climate change? Kenapa itu masuk dalam isu global? Ini perlu ada upaya bersama sosialisasi yang terus-menerus, sehingga ini menjadi kerja-kerja bersama bagi masyarakat Indonesia. Karena target itu mesti di-publish kepada masyarakat inilah komitmen Indonesia dalam mensikapi isu itu," sambungnya.
Lalu bagaimana kesiapan pemerintah untuk mencapai target netral karbon tersebut di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan? Moeldoko mengungkapkan, pertama yakni kebijakan mereduksi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dia menuturkan bahwa pada saat dirinya bersama Jokowi meninjau Karhutla di Riau, aparat kepolisian telah membuat peta terkait titik-titik api untuk siap siaga dalam penceghahan Karhutla.
"Kebijakan kita untuk mereduksi Karhutla itu tinggi banget. Satu saat kita bersama-sama presiden melihat ke Riau, di situ kepoisian sudah membuat peta. Sehingga kalau ada terjadi titik-titik itu muncul, maka kesiagaan itu menjadi tinggi. Itu lebih teknisnya. Tapi secara keseluruhan bahwa kebijakan pemerintah untuk menekan agar kebakaran hutan itu bisa terkendali dengan baik, maka bisa dilihat bagaimana concern presiden sendiri untuk turun ke lapangan," ucap dia.
Kedua, yakni kesigapan aparat melalui badan penanggulanan bencana, dan unsur-unsur perkuatan lainnya seperti TNI dan Polri. Menurutnya hal tersebut sangat signifikan dapat menekan Karhutla.
Ketiga, kata Moeldoko, yakni kesadaran masyarakat. Masyarakat sudah mulai sadar agar tak membakar apapun di kawasan hutan menyusul adanya karhutla.
"Yang tadinya bagi mereka membakar dalam bercocok tanam itu biasa, tapi karena kita atur lagi ada sebuah regulasi yang lebih menekankan itu, maka tindakan law enforcement membuahkan hasil," kata dia.
Keempat, kata Moeldoko yakni ada sebuah corrective action pada kebijakan kehutanan, penekanan laju deforestasi.
Kelima, yakni upaya perhutanan sosial yang lebih memberikan kepastian. Moeldoko menceritakan dahulu ada LMD (Lembaga Masyarakat Daerah) hutan.
Mereka itu, kata Moeldoko, mengelola hutan, tidak memiliki kepastian, sehingga masyarakat daerah hutan itu dapat merusak lingkungan yang ada.
Baca Juga: Persoalan Garam Rakyat, Jokowi Perintahkan Moeldoko Segera Cari Solusi
Namun kata dia, dengan adanya salah satu reforma agraria, yang wujudnya adalah perhutanan sosial, maka masyarakat yang berdiam di seputaran hutan menjadi lebih memiliki kepastian.
"Karena dia diberikan hak untuk mengelola selama 30 tahun dan itu ada suratnya resmi, tetapi itu tidak boleh dijualbelikan. Dengan demikian maka kontrol atas masyarakat yang berdiam diri di sekitaran hutan bisa dikendalikan dengan baik," tutur Moeldoko.
Bahkan Jokowi, kata Moeldoko, memerintahkan adanya sebuah pemberdayaan kepada masyarakat di sekitaran hutan. Selain itu juga perlu adanya keterlibatan kementerian terkait untuk memberikan penguatan kepada masyarakat di sekitaran hutan. Sehingga diharapkan masyarakat tak lagi melakukan tindakan ilegal di kawasan hutan.
"Jadi masyarakat setelah dia mendapatkan tanah dari konsep perhutanan sosial dan redistribusi tanah, maka perintah presiden berikutnya adalah lakukan penguatan terhadap masyarakat yang tinggal di situ. Bentuk apa keterlibatan berbagai kementerian desa, kementerian pertanian berikutnya, kementerian UMKM, perbankan dari kementerian BUMN, semuanya ikut terlibat di dalamnya, sehingga masyarakat itu menjadi kuat," ucap Moeldoko.
"Kalau masyarakat ada perkuatan dari kita, maka masyarakat itu tidak lagi melakukan tindakan-tindakan illegal logging, merambah hutan dan seterusnya, corrective action istilah kita, seperti itu bentuknya," sambungnya.
Berita Terkait
-
KemenPPPA Dukung Arahan Prabowo Setop Kerahkan Siswa Sambut Pejabat
-
'Tangan Ikut Berlumuran Darah', Alasan Sipil ASEAN Tolak Komnas HAM Myanmar di Forum Jakarta
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Indonesia Jual Emisi Karbon 12 Juta Ton ke Norwegia, Setara Hilangkan 2,6 Juta Mobil dari Jalanan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka