- Pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 dengan total belanja direncanakan Rp 3.842 triliun.
- Anggaran belanja negara tersebut dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 3.149 triliun dan TKD Rp 692,9 triliun.
- Total penerimaan APBN 2026 direncanakan mencapai Rp 3.153 triliun, bersumber dari pajak, PNBP, dan hibah.
Suara.com - Pemerintah resmi menerbitkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 alias UU APBN 2026.
Pasal 7 UU APBN 2026 menyebutkan kalau Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 3.842 triliun yang terdiri atas anggaran belanja Pemerintah Pusat dan anggaran Transfer ke Daerah (TKD).
Anggaran belanja Pemerintah Pusat 2026 direncanakan sebesar
Rp 3.149 triliun yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat Menurut Fungsi, Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi, dan Belanja Pemerintah Pusat Menurut Program.
Sementara Anggaran TKD 2026 direncanakan sebesar Rp 692,9 triliun yang terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan, Dana Desa, hingga Dana Insentif Fiskal.
DBH direncanakan sebesar Rp 58,5 triliun yang terdiri atas DBH pajak, DBH sumber daya alam, DBH lainnya berupa DBH perkebunan sawit, dan kurang bayar DBH.
Kemudian DAU direncanakan sebesar Rp 400 triliun, DAK Rp 157 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp 14 triliun, Dana Keistimewaan Rp 1 triliun, Dana Desa Rp 60,5 triliun, serta Dana Insentif Fiskal Rp 1,8 triliun.
Penerimaan negara 2026
Sementara itu dalam Pasal 3, APBN Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 3.153 triliun yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Penerimaan Hibah.
Adapun Penerimaan Pajak 2026 direncanakan sebesar Rp 2.693 triliun yang terdiri atas Pendapatan Pajak Dalam Negeri Rp 2.601 triliun dan Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional Rp 92,4 triliun.
Pendapatan Pajak Dalam Negeri Rp 2.601 triliun ini terdiri atas pendapatan pajak penghasilan Rp 1.209 triliun, pendapatan pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah Rp 995,2 triliun, pendapatan pajak bumi dan bangunan Rp 26,1 triliun, pendapatan cukai Rp 243 triliun, dan pendapatan pajak lainnya Rp 126 triliun.
Baca Juga: UU APBN 2026 Akhirnya Terbit, Penerimaan Pajak Ditarget Rp 2.693 Triliun
Sementara untuk Pendapatan Pajak Internasional Rp 92,4 triliun terdiri atas pendapatan bea masuk Rp 49,9 triliun dan pendapatan bea keluar Rp 42,5 triliun.
Kemudian PNBP direncanakan sebesar Rp 459,1 triliun yang terdiri dari pendapatan sumber daya alam Rp 236,6 triliun, pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan Rp 1,8 triliun, pendapatan PNBP lainnya Rp 122,4 triliun, dan pendapatan badan layanan umum Rp 98,3 triliun.
Terakhir, Penerimaan Hibah direncanakan sebesar Rp 666,2 miliar, sebagaimana dikutip dari UU APBN 2026 pada Kamis (8/1/2026).
Berita Terkait
-
UU APBN 2026 Akhirnya Terbit, Penerimaan Pajak Ditarget Rp 2.693 Triliun
-
Purbaya Izinkan 41 Proyek Molor 2025 Dilanjutkan Tahun Ini, Dari MBG hingga Sekolah Rakyat
-
Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%
-
Menkeu Purbaya Bisa Tarik Surplus BI demi Kebutuhan APBN
-
Kejar Target Rp 336 Triliun, Bea Cukai Pakai AI demi Penerimaan Negara 2026
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel
-
Bidik Pasar Digital ASEAN, Perushaan RI Ekspansi ke Malaysia
-
Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz
-
Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal
-
Harga Minyak Kembali Naik ke Level USD 104, Trump Ikut-ikutan Blokade Selat Hormuz
-
Negosiasi AS-Iran Gagal, Wall Street Bisa Kembali Kebakaran
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya