Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Ratu Ngadu Wulla mengatakan, aturan wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan terutama penerbangan bisa menghambat dan membebani. Kendati harga secara resmi sudah diturunkan.
Ia mempertanyakan kenapa kemudian tes PCR dijadikan syarat perjalanan. Padahal pemerintah sudah menggencarkan vaksinasi.
"Masyarakat sudah vaksin dosis satu dan dosis dua, kemarin juga masih menggunakan rapid test antigen. Ini kenapa harus kembali lagi ke PCR?" kata Ratu kepada wartawan seraya bertanya, Kamis (8/10/2021).
Ratu mengkritisi pemerintah yang ia anggap hanya sekadar mengambil kebijakan tanpa melihat aspek lain sebagai pertimbangan. Menurutnya masih banyak daerah yang belum tardapat akses untuk melaksanakan tes PCR. Hal jtu pula yang kemudian dapat menjadi penghambat jika tes PCR diwajibkan untuk pelaku perjalanan dari seluruh moda transportasi.
"Jadi ketika mengambil kebijakan ini tolong dilengkapi juga dengan dukungan, istilahnya laboratorium dan alat PCR sehingga mempermudah, tidak menghambat masyarakat. Ini bagaimana bisa terjadi pergerakan masyarakat yang baik untuk pemulihan ekonomi dan sebagainya semua dihambat juga," ujar Ratu.
Karena itu, Ratu meminta pemerintah kembali memetakan daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas tes PCR untuk kemudian mempertimbangkan kembali kebijakan yang tepat.
"Kalau bisa diturunkan lagi lah harga PCR bagi daerah yang punya fasilitas tes, bagi yang belum punya harapan saya tinjau lagi kebijakan. Lengkapi dulu fasilitas di daerah-daerah tertentu ketika menjadi kebijakan ini tidak menjadi polemik," tandasnya.
Harga PCR Resmi Diturunkan
Pemerintah resmi menurunkan harga tes Covid-19 dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction atau RT-PCR menjadi Rp 275 ribu untuk daerah Jawa-Bali. Untuk luar Jawa-Bali harganya menjadi Rp 300 ribu.
Baca Juga: Resmi! Harga PCR Diturunkan Jadi Rp 275 Ribu
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, mengatakan keputusan ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk membuat harga tes PCR terjangkau bagi masyarakat.
"Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp 275 ribu untuk daerah Jawa-Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali," kata Abdul Kadir, Rabu (27/10/2021).
Hasil pemeriksaan real time PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut harus dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan real time PCR.
Dia menjelaskan harga ini termasuk dalam komponen jasa pelayanan atau SDM, reagen dan habis pakai (DHP), biaya administrasi, overheat, dan biaya lainnya.
"Kami mohon agar semua fasilitas pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Laboratorium dan fasilitas pemeriksaan lainnya yang ditetapkan oleh menteri dapat mematuhi batasan tarif tertinggi RT-PCR tersebut," tegasnya.
Batas tarif tertinggi ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.
Sementara untuk penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit masih dibiayai pemerintah.
Tag
Berita Terkait
-
Dinkes Riau Bakal Cabut Izin Faskes yang Tak Ikuti Harga Baru Tes PCR
-
Resmi! Harga PCR Diturunkan Jadi Rp 275 Ribu
-
Harga Terbaru Tes PCR Luar Jawa Bali Rp300 Ribu
-
Tetiba Turun Harga, Kemenkes Jelaskan Penyebab Harga Swab PCR Bisa Murah
-
Tawarkan Harga di Atas Tarif Maksimal, Layanan Tes PCR Bisa Dicabut Izin Operasinya
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada