Suara.com - Petugas pemadam kebakaran hingga kini masih berada di pemukiman penduduk di Jalan Masjid Al-Makmur, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021). Mereka hingga kini masih melakukan penanganan usai genangan air menerjang kawasan tersebut.
Kepala Pleton Grup C Sektor 9 Pasar Minggu, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan, Yusuf mengatakan, pihaknya mulai melakukan pembersihan sisa banjir pada pukul 08.30 WIB.
Total 10 personel dan dua unit pompa portabel dikerahkan.
"Kami mengerahkan 10 personel termasuk dua alat isap atau pompa portabel dan satu unit water mist," kata Yusuf saat dijumpai di lokasi.
Yusuf memaparkan, genangan air imbas meluapnya Sungai Ciliwung terjadi sejak Kamis (28/10/2021) malam. Ketinggian air, kata dia, berkisar antara 70 sampai 150 centimeter.
"Mulai menggenang itu pukul 19.30 dan malam itu sudah surut. Hari ini penqnganan pascabanjir saja," sambungnya.
Surut
Pantauan Suara.com, Jumat (29/10/2021) pukul 10.30 WIB, petugas Pemadam Kebakaran dan PPSU masih berada di lokasi. Tampak selang berwarna kuning yang digunakan untuk membersihakan lumpur masih berada di jalan.
Seorang petugas Pemadam Kebakaran yang berada di lokasi kejadian mengatakan, air mulai surut sejak dini hari tadi. Mulai tadi pagi, penanganan pascabanjir dilakukan hingga saat ini.
Baca Juga: Banjir Surut, Kini Sisa-sisa Lumpur jadi PR Warga Pejaten Timur
Sebagai gambaran, pemukiman penduduk di Jalan Masjid Al-Makmur, Pejaten Timur tidak jauh dari Sungai Ciliwung. Meski intensitas hujan yang turun semalam tidak terlalu besar, pemukiman ini tetap terkena imbas buntut ketinggian air di Sungai Ciliwung.
Banjir karena Kali Meluap
Sejumlah rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan dilaporkan terendam banjir pada Jumat (29/10/2021) dini hari. Hal itu dibagikan dalam bentuk video oleh akun Instagram, @merekamjakarta.
Dalam narasinya, disebutkan jika banjir terjadi imbas dari Sungai Ciliwung yang meluap. Adapun kawasan yang menjadi titik banjir berlokasi di Jalan Masjid Al-Makmur, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Disebutkan jika banjir terjadi pada pukul 00.15 WIB. Adapun ketinggian air mencapai 50 sampai 150 centimeter.
Dikonfirmasi terpisah, anggota Tanggap Bencana Indonesia, Putra mengatakan, air mulai menggenang sejak Kamis malam.
Wilayah yang terdampak banjir di Jalan Al-Makmur yaitu RT 05 RW 08, RT 16 RW 07, dan RT 17 RW 07.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik