Suara.com - Seorang wanita berusia 46 tahun di Madhya Pradesh dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena menuduh empat tetangganya melakukan pemerkosaan.
Menyadur Hindustan Times Sabtu (30/10/2021), menantu laki-lakinya yang berusia 29 tahun juga dijatuhi hukuman yang sama atas tuduhan serupa.
Wanita yang dikenal sebagai politisi ini menjalin hubungan dengan menantunya dan berencana menjebak empat tetangga yang tidak akur dengan mereka pada tahun 2014.
Empat tetangga itu membujuk penyelidik untuk melakukan tes DNA untuk membandingkan sampel sperma dari pakaian wanita itu dengan milik menantunya, Gopal Rajak.
Guddi Ojha dan menantunya dihukum 10 tahun penjara karena membuat bukti untuk mengamankan keyakinan dan konspirasi kriminal, enam bulan penjara atas informasi palsu kepada pegawai negeri.
Jaksa Penuntut Umum Jafar Qureshi mengatakan ini adalah kasus yang jarang terjadi.
“Pada bulan Agustus 2014, wanita yang kehilangan suaminya pada tahun 2011, mengajukan pengaduan bahwa dia diperkosa oleh empat orang yang tinggal di lingkungannya."
"Laporan medis wanita itu mengonfirmasi pemerkosaan dan pakaian serta usap vaginanya diambil untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Qureshi.
Terdakwa bersikeras tidak bersalah dan mendekati perwira senior polisi Ashok Nagar untuk tes DNA.
Baca Juga: 4 Artis Pernah Makan Makanan Ekstrem, Daging Monyet sampai Sperma Ikan
"Laporan tes mengungkap wanita itu tidak diperkosa tetangga tapi oleh orang lain," kata jaksa. Polisi juga mengambil sampel menantunya dan cocok. Gopal Rajak kemudian ditangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?