Suara.com - Seorang wanita berusia 46 tahun di Madhya Pradesh dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena menuduh empat tetangganya melakukan pemerkosaan.
Menyadur Hindustan Times Sabtu (30/10/2021), menantu laki-lakinya yang berusia 29 tahun juga dijatuhi hukuman yang sama atas tuduhan serupa.
Wanita yang dikenal sebagai politisi ini menjalin hubungan dengan menantunya dan berencana menjebak empat tetangga yang tidak akur dengan mereka pada tahun 2014.
Empat tetangga itu membujuk penyelidik untuk melakukan tes DNA untuk membandingkan sampel sperma dari pakaian wanita itu dengan milik menantunya, Gopal Rajak.
Guddi Ojha dan menantunya dihukum 10 tahun penjara karena membuat bukti untuk mengamankan keyakinan dan konspirasi kriminal, enam bulan penjara atas informasi palsu kepada pegawai negeri.
Jaksa Penuntut Umum Jafar Qureshi mengatakan ini adalah kasus yang jarang terjadi.
“Pada bulan Agustus 2014, wanita yang kehilangan suaminya pada tahun 2011, mengajukan pengaduan bahwa dia diperkosa oleh empat orang yang tinggal di lingkungannya."
"Laporan medis wanita itu mengonfirmasi pemerkosaan dan pakaian serta usap vaginanya diambil untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Qureshi.
Terdakwa bersikeras tidak bersalah dan mendekati perwira senior polisi Ashok Nagar untuk tes DNA.
Baca Juga: 4 Artis Pernah Makan Makanan Ekstrem, Daging Monyet sampai Sperma Ikan
"Laporan tes mengungkap wanita itu tidak diperkosa tetangga tapi oleh orang lain," kata jaksa. Polisi juga mengambil sampel menantunya dan cocok. Gopal Rajak kemudian ditangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter