Suara.com - DA (13), siswi SMP di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diperkosa hingga mengalami perdarahan dan pingsan. Parahnya, pelaku pemerkosaan itu tak lain adalah MT, tetangga korban.
Dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, kasus pemerkosaan itu terbongkar saat korban ditemukan sang ayah, MA (48) dalam kondisi lemas. Aksipemerkosaan itu terjadi saat korban sendiri di rumahnya, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Minggu (18/7/2021) kemarin.
Setelah mengetahui anaknya diperkosa, MA lalu melaporkan peristiwa itu ke polisi dengan nomor LP/B/139/VII/20221/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT.
Diceritakan MA, ketika peristiwa itu terjadi, ia sedang berada di rumah keluarganya di Noekele, Kabupaten Kupang.
Saat rumah sepi, terduga pelaku mencabuli anaknya hingga mengalami perdarahan. Kejadian itu kemudian dilaporkan keluarga kepada MA.
Setelah mendapat informasi tersebut, MA kembali ke rumahnya dan mendapati kondisi anaknya yang sudah lemas.
Ia kemudian membuat laporan polisi. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk visum dan perawatan medis lebih lanjut.
Kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang ini sudah ditangani penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatReskrim polres Kupang.
Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Senin (19/7/2021) membenarkan kasus siswi smp diperkosa ini.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Tambora Oleh Ayah Tiri
“Penyidik yang menangani kasus ini sudah memeriksa saksi-saksi baik ayah, ibu dan kakak korban serta memeriksa korban,” terangnya.
Polisi sudah mengamankan pelaku dari rumahnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Remaja di Australia Nekad Coba Rudapaksa Nenek 91 Tahun
-
Gadis Broken Home Diperkosa Ayah Sejak Umur 9 Tahun, Polisi: Rusak Anak Kandung Sendiri!
-
Ayah Perkosa Anak, H Terangsang Gara-gara Tiap Hari Tidur Seranjang dan Mandikan Korban
-
Polisi Maluku Perkosa Anak 16 Tahun, Kemen PPPA: Pidana Berat Harus Diberikan
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
Terkini
-
Gasak Empat Ponsel, Joki dan Eksekutor Pencuri Rumah Kosong di Mampang Keok Diciduk Resmob!
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Mencegah Terjadinya Fraud JKN
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Program JKN Sukses, Delegasi Afrika Datangi BPJS Kesehatan untuk Belajar
-
Tangguh Jaga Inflasi 2025, Pemprov Jateng Pertahankan Prestasi TPID Terbaik Tingkat Provinsi
-
Longsor Susulan di Silaiang Bawah, 1 Prajurit TNI AD Gugur dan 2 Hilang saat Evakuasi!
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan