Suara.com - DA (13), siswi SMP di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diperkosa hingga mengalami perdarahan dan pingsan. Parahnya, pelaku pemerkosaan itu tak lain adalah MT, tetangga korban.
Dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, kasus pemerkosaan itu terbongkar saat korban ditemukan sang ayah, MA (48) dalam kondisi lemas. Aksipemerkosaan itu terjadi saat korban sendiri di rumahnya, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Minggu (18/7/2021) kemarin.
Setelah mengetahui anaknya diperkosa, MA lalu melaporkan peristiwa itu ke polisi dengan nomor LP/B/139/VII/20221/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT.
Diceritakan MA, ketika peristiwa itu terjadi, ia sedang berada di rumah keluarganya di Noekele, Kabupaten Kupang.
Saat rumah sepi, terduga pelaku mencabuli anaknya hingga mengalami perdarahan. Kejadian itu kemudian dilaporkan keluarga kepada MA.
Setelah mendapat informasi tersebut, MA kembali ke rumahnya dan mendapati kondisi anaknya yang sudah lemas.
Ia kemudian membuat laporan polisi. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk visum dan perawatan medis lebih lanjut.
Kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang ini sudah ditangani penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatReskrim polres Kupang.
Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Senin (19/7/2021) membenarkan kasus siswi smp diperkosa ini.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Tambora Oleh Ayah Tiri
“Penyidik yang menangani kasus ini sudah memeriksa saksi-saksi baik ayah, ibu dan kakak korban serta memeriksa korban,” terangnya.
Polisi sudah mengamankan pelaku dari rumahnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Remaja di Australia Nekad Coba Rudapaksa Nenek 91 Tahun
-
Gadis Broken Home Diperkosa Ayah Sejak Umur 9 Tahun, Polisi: Rusak Anak Kandung Sendiri!
-
Ayah Perkosa Anak, H Terangsang Gara-gara Tiap Hari Tidur Seranjang dan Mandikan Korban
-
Polisi Maluku Perkosa Anak 16 Tahun, Kemen PPPA: Pidana Berat Harus Diberikan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah