Suara.com - DA (13), siswi SMP di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diperkosa hingga mengalami perdarahan dan pingsan. Parahnya, pelaku pemerkosaan itu tak lain adalah MT, tetangga korban.
Dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, kasus pemerkosaan itu terbongkar saat korban ditemukan sang ayah, MA (48) dalam kondisi lemas. Aksipemerkosaan itu terjadi saat korban sendiri di rumahnya, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Minggu (18/7/2021) kemarin.
Setelah mengetahui anaknya diperkosa, MA lalu melaporkan peristiwa itu ke polisi dengan nomor LP/B/139/VII/20221/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT.
Diceritakan MA, ketika peristiwa itu terjadi, ia sedang berada di rumah keluarganya di Noekele, Kabupaten Kupang.
Saat rumah sepi, terduga pelaku mencabuli anaknya hingga mengalami perdarahan. Kejadian itu kemudian dilaporkan keluarga kepada MA.
Setelah mendapat informasi tersebut, MA kembali ke rumahnya dan mendapati kondisi anaknya yang sudah lemas.
Ia kemudian membuat laporan polisi. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk visum dan perawatan medis lebih lanjut.
Kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang ini sudah ditangani penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatReskrim polres Kupang.
Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Senin (19/7/2021) membenarkan kasus siswi smp diperkosa ini.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Tambora Oleh Ayah Tiri
“Penyidik yang menangani kasus ini sudah memeriksa saksi-saksi baik ayah, ibu dan kakak korban serta memeriksa korban,” terangnya.
Polisi sudah mengamankan pelaku dari rumahnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Remaja di Australia Nekad Coba Rudapaksa Nenek 91 Tahun
-
Gadis Broken Home Diperkosa Ayah Sejak Umur 9 Tahun, Polisi: Rusak Anak Kandung Sendiri!
-
Ayah Perkosa Anak, H Terangsang Gara-gara Tiap Hari Tidur Seranjang dan Mandikan Korban
-
Polisi Maluku Perkosa Anak 16 Tahun, Kemen PPPA: Pidana Berat Harus Diberikan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025