Suara.com - Suryanto (33), seorang pengemudi ojek online yang sempat viral dalam video yang diunggah ke Instagram oleh pengacara kondang Hotman Paris menuntut keadilan bagi putrinya yang masih belia berusia 13 tahun, yang berkali-kali diperkosa oleh tetangganya sendiri.
Kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021), Suryanto mengaku telah lebih dari lima bulan mencari keadilan. Ia sudah melaporkan kasus ini ke polisi, tetapi hingga saat ini belum ada titik terang juga. Dua pelaku, AO dan RA, malah masih bebas berkeliaran.
"Saya sudah pusing harus ke mana lagi," kata Suryanto.
Selain melaporkan ke pihak kepolisian, Suryanto juga telah mengadukan hal ini kepada Komnas Perempuan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Semuanya bilang serahkan saja ke polisi, tapi saya bingung kenapa pelaku masih belum ditahan," tuturnya.
Karena itulah ia nekat menemui Hotman Paris untuk mencari keadilan.
Suryanto mengaku telah melaporkan kasus anaknya ke pihak kepolisian pada Oktober 2020. Saat itu, ia melapor kepada Polres Jakarta Pusat.
Namun, karena sesuatu hal yang tak dimengerti Suryanto, laporan tersebut tidak ditindak lanjuti. Tak menyerah, ia pun melapor ke Polda Metro Jaya. Oleh Polda Metro Jaya, kata Suryanto, kasus ini dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.
"Di Polda baru ada BAP. Kira-kira sebulan setelah dilimpahkan, saya baru dipanggil Polres," ujarnya.
Baca Juga: Pemuda Ini Biayai Kuliah hingga Jadi Sarjana dari Narik Ojek Online
Suryanto mengungkapkan, putrinya setidaknya telah delapan kali disetubuhi oleh para pelaku. Ia pun berharap agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus pemerkosaan ini.
"Harapan saya polisi segera menyelesaikan masalah ini, jangan sampai terulang lagi pada anak orang," tutup dia.
Berita Terkait
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Batas 8 Persen: Menyelamatkan Ojol atau Mengunci Jebakan Informalitas?
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8%, Ekonom Sebut Gojek dan Grab Bisa Bertahan Andalkan Ekosistem Digital
-
Kata Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak, Hotman Paris: Pikir Lagi, Apa Anda Cocok Jadi Menteri?
-
Driver Ojol Perempuan Menangis Haru Usai Dapat Tips Duit Segepok dari Turis Asing
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi