Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta klinik dan fasilitas kesehatan di ibu kota memberikan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 di bawah Rp 275 ribu. Jika tidak Riza mengancam akan mencabut izinnya.
Penetapan harga tes PCR ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Tes di wilayah Jawa-Bali adalah Rp 275 ribu dan di luar Jawa-Bali Rp300 ribu.
Riza mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan agar harga tes PCR di semua klinik sesuai dengan instruksi itu.
"Pengawasan terhadap lab yang masih menetapkan harga test PCR lebih dari yang ditetapkan dilakukan oleh Sudinkes wilayah kota," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/11/2021).
Nantinya jika didapati ada klinik menyediakan tes PCR di atas standar, maka pihaknya melalui Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) wilayah akan memberikan sanksi teguran.
"Sanksinya jika masih ada yang bandel akan diberikan surat teguran," katanya.
Selanjutnya, klinik yang melanggar masih akan diawasi meski sudah diberikan sanksi teguran. Jika terus-menerus mengulang pelanggaran, maka hukuman terberat adalah pencabutan izin operasi.
"Bila sudah dilakukan teguran tiga kali berturut turut maka akan segera dilakukan pencabutan izin Lab Covidnya," pungkasnya.
Baca Juga: Diduga Tipu Uang Warga, Wagub DKI Sebut Lurah Duri Kepa Dicopot
Berita Terkait
-
Diduga Tipu Uang Warga, Wagub DKI Sebut Lurah Duri Kepa Dicopot
-
Wagub DKI Minta Kasus Penggelapan Uang yang Diduga Libatkan Lurah Duri Kepa Diusut
-
Plt Gubernur Sulsel Minta Laboratorium Klinik Tidak Berspekulasi Terkait Harga Tes PCR
-
Kisruh Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang Warga Rp264,5 Juta, Wagub DKI: Selesaikan Baik-baik
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan
-
3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam
-
Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros
-
Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija
-
Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028
-
Prabowo dan Obsesi MBG: Mengapa Kemajuan Negara Diukur dari Perut Rakyat?
-
FIFA Selidiki Insiden Kericuhan Pascalaga Final, Sejumlah Pemain Argentina Terancam Sanksi
-
Sudah Berusia 40 Tahun, Kapal Induk Italia Dinilai Tak Cocok Untuk Pertahanan RI