Suara.com - Mantan pegawai KPK Novel Baswedan merasa kasihan melihat kelakuan para buzzer yang ada di media sosial.
Novel Baswedan berpendapat bahwa buzzer mampu merusak dirinya sendiri.
Pendapat tersebut ia cuitkan melalui akun Twitter pribadinya @nazaqistsha pada Selasa (2/11/2021).
Dalam cuitan tersebut, Novel Baswedan berpendapat mengenai buzzer yang merusak persepsi publik.
Tak hanya itu, menurutnya buzzer juga mampu menghancurkan tatanan sosial.
"Melihat kelakuan BuzzeRp mestinya kita kasihan, karena yang bersangkutan merusak dirinya sendiri. Masalahnya mereka juga merusak persepsi publik dan mengadudomba, yang bisa menghancurkan tatanan sosial," tulisnya, dikutip Suara.com.
Kemudian, Novel Baswedan juga menyebut buzzer beserta pemodalnya merupakan seorang pengkhianat di era saat ini.
"BuzzeRp, pemodalnya, yang memanfaatkannya dan yang terlibat adalah pengkhianat era now," lanjutnya.
Cuitan Novel Baswedan tersebut juga menuai reaksi dan komentar dari warganet.
Baca Juga: Pimpinan dan Pejabat KPK Lakukan Raker di Hotel Yogyakarta, Novel: Etis Enggak Sih?
"Bagi saya, BuzzeRp yang terus memprovokasi makin kesini dapat dikategorikan sebagai ODGJ," balas warganet.
"Kalau orang nipon melakukan suatu pengkhianatan terhadap bangsanya dipenggal kepalanya ya bang," komentar warganet.
"BuzzeRp itu seperti pasukan tuyul yang bekerja untuk majikannya, tidak tahu apa dan dampak yang mereka lakukan," ujar warganet lain.
Profil Novel Baswedan
Novel Baswedan mulai dikenal masyarakat setelah kasus penyiraman air keras yang menimpa pada 11 April 2017. Insiden itu mengakibatkan mata kiri Novel Baswedan cacat permanen.
Hingga kini kasus penyiraman Novel Baswedan tersebut masih bergulir dan menyita perhatian publik.
Berita Terkait
-
Mantan Penyidik KPK Singgung Pemberi Modal Buzzer: Pengkhianat Era Now!
-
Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sekarang Suka Berbohong
-
Disindir Komisioner KPK, Novel Baswedan Sebut Pimpinan KPK Suka Berbohong
-
Pimpinan dan Pejabat KPK Lakukan Raker di Hotel Yogyakarta, Novel: Etis Enggak Sih?
-
Novel Baswedan Curiga Laporan Kasus Pimpinan KPK Ditolak Dewas: Mau Awasi atau Lindungi?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG