Suara.com - Pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mendapat sorotan. Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memandang perlu ada kajian mendalam ihwal emisi karbon.
Kendati begitu, di sisi lain Dasco memandang pernyataan Siti Nurbaya sudah baik. Diketahui, Siti mengatakan bahwa pembangunan tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon dan deforestasi.
"Saya rasa yang disampaikan Bu Siti Nurbaya baik, tapi memang kita nanti perlu juga kajian yang mendalam soal masalah emisi karbon," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Dasco menilai, persoalan emisi karbon dan deforestasi memang patut untuk dikaji mendalam. Sebab, isu tersebut tidak hanya melingkupi nasional, melainkan internasional.
"Karena ini juga akan menyangkut bukan hanya Indonesia tapi juga di dunia luar," ujar Dasco.
Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyatakan dukungannya terhadap pembangunan masif yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan menyebut hal itu tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon ataupun deforestasi.
Hal ini ia sampaikan melalui akun Twitter-nya, serupa seperti yang ia sampaikan saat memenuhi undangan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Skotlandia, Selasa (2/11/2021).
Menurut dia, menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.
Siti menyatakan FoLU Net Carbon Sink 2030 tak bisa diartikan sebagai nol deforestasi (zero deforestation). Ia menegaskan hal tersebut perlu dipahami semua pihak demi kepentingan nasional.
Baca Juga: Greenpeace: Sikap Menteri LHK Soal Zero Deforestasi Ancam Hutan Papua
Dengan agenda FoLU Net Carbon Sink, kata Siti, Indonesia berkomitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan sehingga memenuhi netralitas karbon sektor kehutanan.
"Kekayaan alam Indonesia termasuk hutan harus dikelola untuk pemanfaatannya menurut kaidah—kaidah berkelanjutan di samping tentu saja harus berkeadilan," ujar dia lagi, yang disiarkan melalui Twitter.
Tidak hanya itu, ia juga mengajak semua pihak agar berhati-hati memahami deforestasi dan tidak membandingkan dengan terminologi deforestasi negara lain.
''Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya,'' kata dia.
"Indonesia dengan target penurunan emisi 41 persen saja, artinya kita mengurangi emisi sekitar 1,1 giga ton. Sementara mengambil contoh Inggris, pengurangan emisinya 200-an juta, tapi bunyinya 50 persen. Jadi faktor angka absolut ini yang harus dipahami. Arahan Bapak Presiden kepada saya sangat jelas bahwa kita menjanjikan yang bisa kita kerjakan, tidak boleh hanya retorika, karena kita bertanggung jawab pada masyarakat kita sendiri sebagaimana dijamin dalam UUD 1945," sambung dia.
Suara dari Menteri LHK nampaknya tidak 100 persen mendapatkan sambutan hangat dari warganet di media sosial. Sejumlah pihak, menyebut, tidak sepantasnya menteri LHK membuat pernyataan tersebut hingga mereka menanggapinya dengan satir.
Berita Terkait
-
Greenpeace: Sikap Menteri LHK Soal Zero Deforestasi Ancam Hutan Papua
-
Viral Cuitan Zero Deforestasi, Siti Nurbaya Disebut Menteri LHK Pro Perusak Lingkungan
-
Cuitan Menteri LHK soal Zero Deforestasi Disebut Aneh dan Kontradiktif dengan KTT-COP26
-
Greenpeace Kecam Menteri LHK Soal Deforestasi Tak Boleh Halangi Pembangunan Era Jokowi
-
Cuitan Menteri LHK Viral, 'Pak Jokowi Menutupi Aib, Bu Siti Nurbaya Malah Membukanya'
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar