Suara.com - Greenpeace Indonesia mengecam pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar yang menyebut penebangan hutan atau deforestasi tidak boleh menghalangi agenda pembangunan.
Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak mengatakan pernyataan ini bertentangan dengan perjanjian KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau Conference Of Parties ke-26 (COP 26) yang baru ditandatangani Presiden Joko Widodo di Glasgow, Skotlandia pada Selasa (2/11/2021) kemarin.
Dalam Perjanjian KTT-COP 26 ini, Indonesia bersama delapan negara yang menguasai 85 persen hutan dunia sepakat untuk menghentikan deforestasi pada 2030.
"Bahkan pada Deklarasi Hutan New York 2020 itu deforestasi harusnya sudah stop, lalu ada perjanjian baru 2030, jadi pernyataan bu Siti Nurbaya harus dikonfrontir dengan kesepakatan bahwa Indonesia ikut deforestasi deal yang baru dua hari yang lalu, ini aneh dan kontradiktif," kata Leonard saat dihubungi Suara.com, Kamis (4/11/2021).
Leonard menyebut perpanjangan waktu perjanjian nol deforestasi dari 2020 ke 2030 ini pun sudah berbahaya karena krisis iklim global sudah mulai dirasakan hari ini.
"Time frame 2030 itu terlalu lunak sebenarnya, karena itu memberikan waktu 9 tahun misalnya untuk Bolsonaro di Brasil untuk menghabiskan Amazon, padahal kita ini satu kesatuan ekologis di Bumi," tuturnya.
Dia menegaskan pemerintah Indonesia seharusnya bisa membangun kesejahteraan rakyatnya tanpa melakukan deforestasi yang masif.
"Ada model pembangunan yang lain, yang sudah teruji, yang bisa juga mendatangkan kesejahteraan tanpa menghabiskan hutan, kalau begini kita akan memperburuk dampak krisis iklim global," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar melalui akun twitternya menyebut pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi.
Baca Juga: Menteri LHK Sebut Pembangunan Jalan Terus Meski Deforestasi, Warganet Beri Tanggapan Sinis
Siti menyebut zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk membangun kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.
"Memaksa Indonesia untuk zero deforestation di 2030, jelas tidak tepat dan tidak adil. Karena setiap negara memiliki masalah-masalah kunci sendiri dan dinaungi Undang-Undang Dasar untuk melindungi rakyatnya," cuit @SitiNurbayaLHK, Rabu (3/11/2021).
Dia beralasan, jika deforestasi tidak dilakukan maka akses menuju pemukiman warga di pedalaman hutan akan terus terisolir selamanya, maka perlu dilakukan pembangunan dengan deforestasi.
"Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya," sambungnya.
Sementara, sehari sebelumnya Presiden Jokowi bersama pemimpin negara dari Kanada, Brasil, Rusia, China, Indonesia, Kongo, Amerika Serikat, dan Inggris baru saja menandatangani perjanjian zero deforestation 2030 saat KTT-COP 26 yang membahas tentang perubahan iklim di Glasgow, Skotlandia.
Berita Terkait
-
Menteri LHK Sebut Pembangunan Jalan Terus Meski Deforestasi, Warganet Beri Tanggapan Sinis
-
KTT COP26: Pemimpin Dunia Akan Hentikan Deforestasi pada 2030
-
Di KTT COP 26, Menteri LHK Sebut Indonesia Mengalami Perubahan Dalam Pengendalian Iklim
-
Jokowi Sebut Deforestasi dan Kebakaran Hutan Turun 82 Persen, Greenpeace: Omong Kosong
-
Laut Naik Melahap Pulau-pulau Kecil dari Aceh hingga Papua, Perubahan Iklim Kian Nyata
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!
-
Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja
-
Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi