Suara.com - Greenpeace Indonesia menilai pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar yang menyebut penebangan hutan atau deforestasi tidak boleh menghalangi agenda pembangunan bertentangan dengan perjanjian zero deforestation 2030.
Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menyebut pernyataan Siti aneh karena bertentangan dengan perjanjian zero deforestation 2030 yang baru ditandatangani Presiden Joko Widodo dalam KTT-COP 26 di Glasgow, Skotlandia pada Selasa (2/11/2021) kemarin.
"ini aneh dan kontradiktif pada kesepakatan yang Indonesia ikut di dalamnya dua hari sebelumnya," kata Leonard saat dihubungi Suara.com, Kamis (4/11/2021).
Dalam Perjanjian KTT-COP26 ini, Indonesia bersama delapan negara yang menguasai 85 persen hutan dunia sepakat untuk menghentikan deforestasi pada 2030.
Leonard menyebut perpanjangan waktu perjanjian nol deforestasi dari 2020 ke 2030 ini pun sudah berbahaya karena krisis iklim global sudah mulai dirasakan hari ini.
"Kesepakatan ini pun sudah terlambat, tapi orang bilang lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali, oke baiklah," jelasnya.
Dia menegaskan pemerintah Indonesia seharusnya bisa membangun kesejahteraan rakyatnya tanpa melakukan deforestasi yang masif.
"Ada model pembangunan yang lain, yang sudah teruji, yang bisa juga mendatangkan kesejahteraan tanpa menghabiskan hutan, kalau begini kita akan memperburuk dampak krisis iklim global," tegasnya.
Viral
Siti Nurbaya mendadakan menjadi sorotan netizen setelah mengunggah cuitan di akun Twitter pribadinya, @SitiNurbayaLHK.
Baca Juga: Greenpeace Kecam Menteri LHK Soal Deforestasi Tak Boleh Halangi Pembangunan Era Jokowi
Dia menyebut pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi.
Siti menyebut zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk membangun kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.
"Memaksa Indonesia untuk zero deforestation di 2030, jelas tidak tepat dan tidak adil. Karena setiap negara memiliki masalah-masalah kunci sendiri dan dinaungi Undang-Undang Dasar untuk melindungi rakyatnya," cuitnya, Rabu (3/11/2021).
Dia beralasan, jika deforestasi tidak dilakukan maka akses menuju pemukiman warga di pedalaman hutan akan terus terisolir selamanya, maka perlu dilakukan pembangunan dengan deforestasi.
"Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya," sambungnya.
Sementara, sehari sebelumnya Presiden Jokowi bersama pemimpin negara dari Kanada, Brasil, Rusia, China, Indonesia, Kongo, Amerika Serikat, dan Inggris baru saja menandatangani perjanjian zero deforestation 2030 saat KTT COP26 yang membahas tentang perubahan iklim di Glasgow, Skotlandia.
Berita Terkait
-
Greenpeace Kecam Menteri LHK Soal Deforestasi Tak Boleh Halangi Pembangunan Era Jokowi
-
Dosen Unilak Ikuti Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP26 di Glasgow
-
Jokowi Sebut Deforestasi dan Kebakaran Hutan Turun 82 Persen, Greenpeace: Omong Kosong
-
Satu Tahun UU Cipta Kerja, 'Monster Oligarki' Datangi Gedung DPR
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra