Suara.com - Seorang wanita di County Tyrone, Irlandia mencuri 1,9 juta pound sterling (sekitar 37,1 miliar rupiah) dari perusahaan tempat ia bekerja untuk mendanai gaya hidup mewahnya. Wanita itu telah dijatuhi hukuman penjara lima setengah tahun.
Mengutip BBC, Kamis (4/11/2021), Julie McBrien, seorang wanita asal Fivemiletown didakwa dengan 26 dakwaan penipuan dan pencucian uang selama delapan tahun.
Ditetapkan bahwa dia secara signifikan melanggar kepercayaan perusahaannya, Northern Mouldings Ltd yang berbasis di Cookstown.
McBrien bertanggung jawab atas keuangan. Walau menikmati gaji yang baik, dia menyaring uang tunai dari perusahaan, membawa perusahaan ke ambang kehancuran.
McBrien mengarang laporan bank palsu dan memalsukan tanda tangan seorang mantan karyawan setelah gagal menghapus namanya dari mandat bank.
Dia kemudian memalsukan mandat bank yang membuatnya hanya bertanggung jawab atas keuangan, menandatangani cek untuk dirinya sendiri, dan membuat faktur palsu.
Wanita berusia 47 tahun tersebut juga berbohong kepada direktur perusahaan dengan mengklaim dirinya menderita kanker langka, kondisi yang juga dialami oleh kerabat dekat direktur.
Direktur perusahaan berusaha keras untuk memberikan dukungan kepada McBrien sebagai karyawannya saat mengetahui hal tersebut. Wanita tersebut sebenarnya tidak menderita kanker sama sekali.
Ketika wanita tersebut ditangkap, dia mengakui pelanggaran tersebut. Ia mengklaim uang tersebut dihabiskan hanya pada hari libur. Ia juga menambahkan tidak ada yang bisa ditunjukkan untuk itu.
Baca Juga: Warga SAD Bentrok dengan Perusahaan Sawit, Tiga Satpam Tertembak
Dia menyalahkan akuntan perusahaan karena tidak melakukan pekerjaan mereka dengan benar, “jika mereka melakukan (pekerjaan dengan benar), saya tidak akan berada di sini.”
Seorang juru bicara Northern Mouldings Ltd mengatakan McBrien telah melakukan penipuan besar yang canggih dan berkelanjutan terhadap perusahaan.
“Kami percaya hukuman hari ini sesuai dengan kejahatannya dan kami berharap itu akan menjadi pelajaran baginya dan orang lain yang mungkin di masa depan mencoba menyalahgunakan dan mengeksploitasi sifat paling dasar manusia – kepercayaan,” ujar juru bicara tersebut.
“Tindakannya dan proses hukum yang berjalan panjang selanjutnya sangat sulit bagi bisnis, pemegang saham, staf setia kami, dan semua keluarga mereka.”
Perusahaan mengatakan akan terus menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kembali uang perusahaan yang dicuri tersebut.
"Kami sekarang berharap untuk melupakan insiden yang menyedihkan ini dan sebagai gantinya memfokuskan semua energi dan upaya kami untuk terus mengembangkan bisnis kami demi keuntungan karyawan dan pelanggan kami," tambah juru bicara tersebut. (Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya