Suara.com - Seorang wanita di County Tyrone, Irlandia mencuri 1,9 juta pound sterling (sekitar 37,1 miliar rupiah) dari perusahaan tempat ia bekerja untuk mendanai gaya hidup mewahnya. Wanita itu telah dijatuhi hukuman penjara lima setengah tahun.
Mengutip BBC, Kamis (4/11/2021), Julie McBrien, seorang wanita asal Fivemiletown didakwa dengan 26 dakwaan penipuan dan pencucian uang selama delapan tahun.
Ditetapkan bahwa dia secara signifikan melanggar kepercayaan perusahaannya, Northern Mouldings Ltd yang berbasis di Cookstown.
McBrien bertanggung jawab atas keuangan. Walau menikmati gaji yang baik, dia menyaring uang tunai dari perusahaan, membawa perusahaan ke ambang kehancuran.
McBrien mengarang laporan bank palsu dan memalsukan tanda tangan seorang mantan karyawan setelah gagal menghapus namanya dari mandat bank.
Dia kemudian memalsukan mandat bank yang membuatnya hanya bertanggung jawab atas keuangan, menandatangani cek untuk dirinya sendiri, dan membuat faktur palsu.
Wanita berusia 47 tahun tersebut juga berbohong kepada direktur perusahaan dengan mengklaim dirinya menderita kanker langka, kondisi yang juga dialami oleh kerabat dekat direktur.
Direktur perusahaan berusaha keras untuk memberikan dukungan kepada McBrien sebagai karyawannya saat mengetahui hal tersebut. Wanita tersebut sebenarnya tidak menderita kanker sama sekali.
Ketika wanita tersebut ditangkap, dia mengakui pelanggaran tersebut. Ia mengklaim uang tersebut dihabiskan hanya pada hari libur. Ia juga menambahkan tidak ada yang bisa ditunjukkan untuk itu.
Baca Juga: Warga SAD Bentrok dengan Perusahaan Sawit, Tiga Satpam Tertembak
Dia menyalahkan akuntan perusahaan karena tidak melakukan pekerjaan mereka dengan benar, “jika mereka melakukan (pekerjaan dengan benar), saya tidak akan berada di sini.”
Seorang juru bicara Northern Mouldings Ltd mengatakan McBrien telah melakukan penipuan besar yang canggih dan berkelanjutan terhadap perusahaan.
“Kami percaya hukuman hari ini sesuai dengan kejahatannya dan kami berharap itu akan menjadi pelajaran baginya dan orang lain yang mungkin di masa depan mencoba menyalahgunakan dan mengeksploitasi sifat paling dasar manusia – kepercayaan,” ujar juru bicara tersebut.
“Tindakannya dan proses hukum yang berjalan panjang selanjutnya sangat sulit bagi bisnis, pemegang saham, staf setia kami, dan semua keluarga mereka.”
Perusahaan mengatakan akan terus menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kembali uang perusahaan yang dicuri tersebut.
"Kami sekarang berharap untuk melupakan insiden yang menyedihkan ini dan sebagai gantinya memfokuskan semua energi dan upaya kami untuk terus mengembangkan bisnis kami demi keuntungan karyawan dan pelanggan kami," tambah juru bicara tersebut. (Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD
-
Pemerintah Miliki Program 3 Juta Rumah, Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Ikut Berikan Dukungan