Suara.com - Seorang pria di Mississippi, AS pada Rabu (3/11/2021) mengaku bersalah atas pembunuhan tingkat pertama dalam penembakan 2018 yang menewaskan dua anggota polisi. Seorang hakim memberinya dua hukuman penjara seumur hidup.
Mengutip Associated Press, Kamis (4/11/2021), permohonan bersalah dari Marquis Aaron Flowers datang lima hari sebelum pemilihan juri persidangan dijadwalkan untuk dimulai dalam persidangan kasus tersebut.
Dengan mengaku bersalah sebelum juri dapat dipilih, Flowers menghindari kemungkinan hukuman mati karena hanya juri yang dapat menjatuhkan hukuman mati di Mississippi.
Kopral Departemen Kepolisian Brookhaven, Zach Moak dan petugas patroli James Kevin White ditembak mati pada 29 September 2018, saat menanggapi panggilan tentang tembakan ke sebuah rumah.
Penyelidik mengatakan bahwa sebelum Moak meninggal, dia sebenarnya bisa menembak Flowers dan meminta bantuan.
Kerabat dari dua petugas yang terbunuh berbicara di pengadilan Rabu kemarin, meminta Hakim Sirkuit, Richard McKenzie, untuk memberikan hukuman seberat mungkin pada Flowers.
Adik White, Lisa White McBlair, mengatakan dia menangis sampai tertidur selama berbulan-bulan setelah kakaknya terbunuh, dia mengalami mimpi buruk, dan serangan panik yang disebabkan oleh stres.
Flowers juga berbicara singkat di pengadilan Rabu kemarin. Dia meminta maaf kepada keluarga petugas yang menjadi korban penembakan tersebut dan meminta pengampunan mereka.
Kedua petugas itu dibunuh setahun setelah serangkaian pembunuhan yang tidak berhubungan mengguncang Brookhaven, sebuah kota Mississippi selatan dengan 12.000 penduduk. (Jacinta Aura Maharani)
Baca Juga: Bejat, Sarbini Bunuh Ibu Tiga Anak Dengan Cara Diracun Apotas Didasari Cemburu Buta
Berita Terkait
-
Tewas di Kamar Mandi, Wanita 61 Tahun Ditikam Belasan Kali usai Dicabuli Remaja
-
Bejat, Sarbini Bunuh Ibu Tiga Anak Dengan Cara Diracun Apotas Didasari Cemburu Buta
-
Telisik Pelaku Pembunuhan di Jember, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak
-
Wanita di Klaten Tewas Diracun, Terduga Pelaku Awalnya Berniat Habisi Suami Korban?
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka