Suara.com - Seorang pria di Mississippi, AS pada Rabu (3/11/2021) mengaku bersalah atas pembunuhan tingkat pertama dalam penembakan 2018 yang menewaskan dua anggota polisi. Seorang hakim memberinya dua hukuman penjara seumur hidup.
Mengutip Associated Press, Kamis (4/11/2021), permohonan bersalah dari Marquis Aaron Flowers datang lima hari sebelum pemilihan juri persidangan dijadwalkan untuk dimulai dalam persidangan kasus tersebut.
Dengan mengaku bersalah sebelum juri dapat dipilih, Flowers menghindari kemungkinan hukuman mati karena hanya juri yang dapat menjatuhkan hukuman mati di Mississippi.
Kopral Departemen Kepolisian Brookhaven, Zach Moak dan petugas patroli James Kevin White ditembak mati pada 29 September 2018, saat menanggapi panggilan tentang tembakan ke sebuah rumah.
Penyelidik mengatakan bahwa sebelum Moak meninggal, dia sebenarnya bisa menembak Flowers dan meminta bantuan.
Kerabat dari dua petugas yang terbunuh berbicara di pengadilan Rabu kemarin, meminta Hakim Sirkuit, Richard McKenzie, untuk memberikan hukuman seberat mungkin pada Flowers.
Adik White, Lisa White McBlair, mengatakan dia menangis sampai tertidur selama berbulan-bulan setelah kakaknya terbunuh, dia mengalami mimpi buruk, dan serangan panik yang disebabkan oleh stres.
Flowers juga berbicara singkat di pengadilan Rabu kemarin. Dia meminta maaf kepada keluarga petugas yang menjadi korban penembakan tersebut dan meminta pengampunan mereka.
Kedua petugas itu dibunuh setahun setelah serangkaian pembunuhan yang tidak berhubungan mengguncang Brookhaven, sebuah kota Mississippi selatan dengan 12.000 penduduk. (Jacinta Aura Maharani)
Baca Juga: Bejat, Sarbini Bunuh Ibu Tiga Anak Dengan Cara Diracun Apotas Didasari Cemburu Buta
Berita Terkait
-
Tewas di Kamar Mandi, Wanita 61 Tahun Ditikam Belasan Kali usai Dicabuli Remaja
-
Bejat, Sarbini Bunuh Ibu Tiga Anak Dengan Cara Diracun Apotas Didasari Cemburu Buta
-
Telisik Pelaku Pembunuhan di Jember, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak
-
Wanita di Klaten Tewas Diracun, Terduga Pelaku Awalnya Berniat Habisi Suami Korban?
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar