Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menegur keras aparatur Disdukcapil daerah yang ogah mengurus permohonan rekam cetak KTP elektronik luar domisili.
Hal itu dilakukan sebab ia menerima laporan dari warga yang ditolak saat mengajukan permohonan rekam cetak KTP elektronik di luar domisilinya.
Zudan menjelaskan, bahwa ada warga mengadu karena ketika memohonkan rekam cetak E-KTP di Kota Depok tapi ditolak petugas dengan alasan bukan berdomisili Depok. Petugas saat itu berkata, apabila hendak mengajukan permohonan rekam cetak KTP-el, maka warga tersebut harus pindah domisili menjadi warga Depok.
"Bila ada orang luar daerah memohonkan rekam-cetak KTP-el luar domisili, jangan ditolak,” tegas Zudan saat memberikan arahan pada acara Dukcapil Belajar yang diikuti seluruh aparatur Dinas Dukcapil se-Indonesia secara daring, Jumat (5/11/2021).
Menurutnya, kasus seperti yang dilakukan oleh Kota Depok masuk ke dalam kategori pelanggaran. Pasalnya, kebijakan rekam-cetak KTP-el luar domisili merupakan keunggulan kerja integratif yang khas dimiliki oleh Dukcapil, sehingga tidak boleh dibunuh dengan ego kabupaten/kota maupun provinsi.
“Permendagri tentang rekam-cetak KTP-el luar domisili itu sudah memungkinkan kita bekerja integratif. Itulah semangat single identity. KTP-el kita gerakan untuk semua keperluan,” ujarnya.
Atas adanya kejadian itu, Zudan mengimbau agar kasus seperti yang terjadi di Kota Depok tidak dapat terulang kembali, atau bahkan terjadi di daerah-daerah lainnya.
Ia tidak segan untuk memberikan teguran keras bila hal serupa kembali dilakukan Kota Depok maupun dilakukan oleh Disdukcapil di daerah-daerah lainnya karena kebijakan rekam-cetak luar domisili sudah dilakukan sejak tahun 2017.
“Andai anda adalah Kepala Disdukcapil yang baru, tolong pelajari dan pahami aturannya. Jangan buat kebijakan di luar aturan," katanya menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Mengurus KTP Hilang Lengkap dengan Biayanya
-
Syarat Membuat KTP, Mudah dan Lengkap
-
Anti Ribet! Begini Cara Mudah Cek KTP via Internet
-
Duh! Gegara Diunggah di Medsos, KTP Warga Solo Ini Dipalsu untuk Ajukan Pinjaman ke Bank
-
Ngakak, KTP Masuk Mesin Cuci, Warganet Prihatin Bentuknya Seperti Pisang Aroma
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat