Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menegur keras aparatur Disdukcapil daerah yang ogah mengurus permohonan rekam cetak KTP elektronik luar domisili.
Hal itu dilakukan sebab ia menerima laporan dari warga yang ditolak saat mengajukan permohonan rekam cetak KTP elektronik di luar domisilinya.
Zudan menjelaskan, bahwa ada warga mengadu karena ketika memohonkan rekam cetak E-KTP di Kota Depok tapi ditolak petugas dengan alasan bukan berdomisili Depok. Petugas saat itu berkata, apabila hendak mengajukan permohonan rekam cetak KTP-el, maka warga tersebut harus pindah domisili menjadi warga Depok.
"Bila ada orang luar daerah memohonkan rekam-cetak KTP-el luar domisili, jangan ditolak,” tegas Zudan saat memberikan arahan pada acara Dukcapil Belajar yang diikuti seluruh aparatur Dinas Dukcapil se-Indonesia secara daring, Jumat (5/11/2021).
Menurutnya, kasus seperti yang dilakukan oleh Kota Depok masuk ke dalam kategori pelanggaran. Pasalnya, kebijakan rekam-cetak KTP-el luar domisili merupakan keunggulan kerja integratif yang khas dimiliki oleh Dukcapil, sehingga tidak boleh dibunuh dengan ego kabupaten/kota maupun provinsi.
“Permendagri tentang rekam-cetak KTP-el luar domisili itu sudah memungkinkan kita bekerja integratif. Itulah semangat single identity. KTP-el kita gerakan untuk semua keperluan,” ujarnya.
Atas adanya kejadian itu, Zudan mengimbau agar kasus seperti yang terjadi di Kota Depok tidak dapat terulang kembali, atau bahkan terjadi di daerah-daerah lainnya.
Ia tidak segan untuk memberikan teguran keras bila hal serupa kembali dilakukan Kota Depok maupun dilakukan oleh Disdukcapil di daerah-daerah lainnya karena kebijakan rekam-cetak luar domisili sudah dilakukan sejak tahun 2017.
“Andai anda adalah Kepala Disdukcapil yang baru, tolong pelajari dan pahami aturannya. Jangan buat kebijakan di luar aturan," katanya menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Mengurus KTP Hilang Lengkap dengan Biayanya
-
Syarat Membuat KTP, Mudah dan Lengkap
-
Anti Ribet! Begini Cara Mudah Cek KTP via Internet
-
Duh! Gegara Diunggah di Medsos, KTP Warga Solo Ini Dipalsu untuk Ajukan Pinjaman ke Bank
-
Ngakak, KTP Masuk Mesin Cuci, Warganet Prihatin Bentuknya Seperti Pisang Aroma
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan