Suara.com - Pemerintahan Joe Biden menyetujui penjualan 280 rudal udara-ke-udara AIM-120C ke Arab Saudi senilai 650 juta dolar AS (Rp 9,3 triliun), kata Pentagon, Kamis (4/11/2021).
Anggota parlemen AS sebelumnya mengkritik Arab Saudi atas keterlibatannya dalam perang di Yaman, konflik yang dianggap sebagai salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.
Anggota parlemen AS juga menolak untuk menyetujui penjualan komoditas militer untuk kerajaan tanpa jaminan peralatan AS tidak akan digunakan untuk membunuh warga sipil.
Pentagon memberi tahu Kongres tentang penjualan itu pada Kamis.
Jika disetujui oleh Kongres, hal itu akan menjadi penjualan besar komoditas militer asing pertama ke Arab Saudi sejak Presiden AS Joe Biden menjabat.
Departemen Luar Negeri menyetujui penjualan rudak itu pada 26 Oktober, kata seorang juru bicara, menambahkan bahwa penjualan rudal udara-ke-udara terjadi setelah "peningkatan serangan lintas perbatasan terhadap Arab Saudi selama setahun terakhir."
Raytheon Technologies membuat rudal tersebut.
Penjualan itu "sepenuhnya konsisten dengan janji pemerintah untuk memimpin dengan diplomasi untuk mengakhiri konflik di Yaman," kata juru bicara Departemen Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.
Rudal udara-ke-udara memastikan "Arab Saudi memiliki sarana untuk mempertahankan diri dari serangan udara Houthi yang didukung Iran," katanya.
Baca Juga: Kelompok Houthi Rudal Masjid dan Sekolah Agama di Yaman, Puluhan Orang Luka-luka
Setelah hubungan persahabatan pemerintahan Trump dengan Arab Saudi, pemerintahan Biden menghitung ulang pendekatannya ke Arab Saudi, negara yang menjadi salah satu sekutu terdekat AS dalam melawan ancaman yang ditimbulkan oleh Iran.
Paket penjualan senjata tersebut akan mencakup 280 rudal udara-ke-udara jarak menengah dengan kualitas lebih tinggi (AIM-120C-7/C-8 AMRAAM), bersama dengan 596 peluncur rel rudal LAU-128, peralatan pendukung, suku cadang, serta dukungan teknis dan logistik.
Meskipun telah disetujui oleh Departemen Luar Negeri, pemberitahuan tersebut tidak menunjukkan bahwa sebuah kontrak telah ditandatangani atau bahwa negosiasi sudah selesai. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Pernah Dipenjara di Indonesia, Wanita Si Pembunuh Koper Diciduk di AS
-
Setujui Kesepakatan, Amerika Serikat Jual Rudal ke Arab Saudi Senilai 650 Juta Dolar AS
-
Sejarah Baru, Pemuda Muslim Jadi Wali Kota di Amerika Serikat
-
Sempat Dipenjara di Indonesia, Perempuan Si Pembunuh Koper Ini Kembali Ditangkap di AS
-
Tragis! Perempuan Tua Tewas Ditikam Belasan Kali Usai Dicabuli Remaja
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa