Suara.com - Pemerintahan Joe Biden menyetujui penjualan 280 rudal udara-ke-udara AIM-120C ke Arab Saudi senilai 650 juta dolar AS (Rp 9,3 triliun), kata Pentagon, Kamis (4/11/2021).
Anggota parlemen AS sebelumnya mengkritik Arab Saudi atas keterlibatannya dalam perang di Yaman, konflik yang dianggap sebagai salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.
Anggota parlemen AS juga menolak untuk menyetujui penjualan komoditas militer untuk kerajaan tanpa jaminan peralatan AS tidak akan digunakan untuk membunuh warga sipil.
Pentagon memberi tahu Kongres tentang penjualan itu pada Kamis.
Jika disetujui oleh Kongres, hal itu akan menjadi penjualan besar komoditas militer asing pertama ke Arab Saudi sejak Presiden AS Joe Biden menjabat.
Departemen Luar Negeri menyetujui penjualan rudak itu pada 26 Oktober, kata seorang juru bicara, menambahkan bahwa penjualan rudal udara-ke-udara terjadi setelah "peningkatan serangan lintas perbatasan terhadap Arab Saudi selama setahun terakhir."
Raytheon Technologies membuat rudal tersebut.
Penjualan itu "sepenuhnya konsisten dengan janji pemerintah untuk memimpin dengan diplomasi untuk mengakhiri konflik di Yaman," kata juru bicara Departemen Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.
Rudal udara-ke-udara memastikan "Arab Saudi memiliki sarana untuk mempertahankan diri dari serangan udara Houthi yang didukung Iran," katanya.
Baca Juga: Kelompok Houthi Rudal Masjid dan Sekolah Agama di Yaman, Puluhan Orang Luka-luka
Setelah hubungan persahabatan pemerintahan Trump dengan Arab Saudi, pemerintahan Biden menghitung ulang pendekatannya ke Arab Saudi, negara yang menjadi salah satu sekutu terdekat AS dalam melawan ancaman yang ditimbulkan oleh Iran.
Paket penjualan senjata tersebut akan mencakup 280 rudal udara-ke-udara jarak menengah dengan kualitas lebih tinggi (AIM-120C-7/C-8 AMRAAM), bersama dengan 596 peluncur rel rudal LAU-128, peralatan pendukung, suku cadang, serta dukungan teknis dan logistik.
Meskipun telah disetujui oleh Departemen Luar Negeri, pemberitahuan tersebut tidak menunjukkan bahwa sebuah kontrak telah ditandatangani atau bahwa negosiasi sudah selesai. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Pernah Dipenjara di Indonesia, Wanita Si Pembunuh Koper Diciduk di AS
-
Setujui Kesepakatan, Amerika Serikat Jual Rudal ke Arab Saudi Senilai 650 Juta Dolar AS
-
Sejarah Baru, Pemuda Muslim Jadi Wali Kota di Amerika Serikat
-
Sempat Dipenjara di Indonesia, Perempuan Si Pembunuh Koper Ini Kembali Ditangkap di AS
-
Tragis! Perempuan Tua Tewas Ditikam Belasan Kali Usai Dicabuli Remaja
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI