Suara.com - Anggota Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Warga Negara Asing/WNA asal Kamerun berinisial OAT dan seorang Warga Indonesia HH terkait kasus penipuan dengan modus menukar uang dolar hitam hingga ratusan juta rupiah.
"Keduanya menipu korban dengan modus menukar dengan uang dolar hitam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Jumat (5/11/2021).
Aksi penipuan itu bermula ketika korban yang berinisial S ingin mencari modal sebesar Rp700 juta untuk usaha ternak ayam. S pun diperkenalkan oleh seseorang bernama Toto kepada tersangka HH yang berperan sebagai investor.
Kemudian, S pun bertemu dengan HH untuk membahas modal usaha tersebut. Dalam pertemuan itu, HH mengatakan dia punya kenalan warga negara asing yang mau menginvestasikan uang ke tempat usaha korban.
Namun, H meminta korban S membuat proposal untuk diserahkan kepada sang calon investor, yakni tersangka OAT. Berdasarkan perbincangan tersebut, HH dan S setuju untuk bertemu dengan OAT di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat pada 26 Juli 2021.
Dalam pertemuan tersebut, OAT mengatakan kepada S bahwa proposal sudah disetujui. Namun, tersangka akan menginvestasikan uang tersebut kepada korban dalam bentuk dolar hitam.
Lembaran dolar hitam itu akan diberikan dalam jumlah besar. Nantinya, lembaran dolar hitam akan ditempel ke dolar asli sehingga warnanya akan pindah.
Untuk meyakinkan korban, tersangka sempat memberikan uang dolar asli sebanyak tiga lembar. Uang itu disebut sebagai hasil dari pengolahan dolar hitam.
"Korban disuruh membawa uang tersebut pulang dan ditukar ke money changer dan berhasil. Itu merupakan modus agar korban percaya," kata Joko.
Baca Juga: Modus Berikan Modal Usaha Pakai Uang Dolar AS, WNA Kamerun Tipu Warga Jogja Rp300 Juta
Selanjutnya, korban diajak bertemu kembali di sebuah hotel sekitar Jakarta Barat guna memberikan uang dolar hitam tersebut. Namun sebelum bertemu, korban diminta membawa uang sebesar Rp300 juta yang ditukarkan ke dalam bentuk dolar.
Uang tersebut nantinya akan dipakai sebagai bahan penjiplakan dolar hitam tersebut. Setelah sampai di hotel pada 24 September 2021, korban langsung diminta masuk ke dalam kamar sambil membawa uang sebesar Rp300 juta.
Di sana korban dikelabui oleh tersangka sehingga uang tersebut pun dapat diambil. "Korban disuruh buka gorden, menyiapkan sesuatu untuk persiapan mengubah dolar hitam itu," ungkap Joko.
Selanjutnya, tersangka menukarkan uang korban dengan uang palsu yang sudah disiapkan tersangka saat korban menyiapkan kegiatan mengubah uang itu.
Korban pun diminta menunggu di kamar selama beberapa hari. Di saat itu kedua tersangka langsung melarikan diri.
"Korban sempat menghubungi tersangka namun sudah tak bisa. Di sanalah korban sadar sudah ditipu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Fadli Zon ke Generasi Muda: Kalian Penentu Sejarah
-
Skandal Makan Bergizi Gratis? BGN Stop Operasi Ratusan Dapur, Unggah Foto dan Video Jadi Wajib!
-
Tragis! Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung, Sempat Terserempet Motor
-
Ciliwung Meluap usai Hujan Deras, 20 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya