Suara.com - Polisi akhrinya berhasil menangkap satu orang buronan penjambret telepon seluluer (ponsel) milik seorang bocah perempuan di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku berinisial HAS dicokok setelah kabur ke Sumatera Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan seperti dikutip Antara, penangkapan terhadap HAS dilakukan pada 4 November 202 lalu.
"Saudara HAS melarikan diri sampai ke Prabumulih Sumatera Selatan dan dikejar Unit Reskrim Cakung dan dibawa kembali ke wilayah kami dan ditahan di Polsek Cakung," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Senin.
Erwin menambahkan dari hasil penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa handphone milik pelaku dan juga pakaian yang dikenakan saat melancarkan aksi penjambretan.
"Atas perbuatannya pelaku dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimum sembilan tahun penjara," ujar Erwin.
Viral
Sebelumnya, terjadi aksi penjambretan ponsel milik seorang bocah perempuan oleh dua orang berboncengan sepeda motor di Jalan Daksa Elok, Perumahan Aneka Elok, Cakung, Senin (1/11). Aksinya dua penjambret bocah itu viral di media sosial karena terekam kamera pengawas alias CCTV di lokasi kejadian.
Satu pelaku berinisial PA diringkus dalam waktu satu kali 24 jam ketika menjual ponsel hasil rampasan melalui media sosial. Sementara HAS langsung melarikan diri ke Prabumulih, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Apes! Pembeli HP Ternyata Paman Korban, Jambret Bocah di Cakung Endingnya Digiring Pos RT
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian