Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan barang rampasan milik para koruptor ke lima Instansi negara yang nilainya mencapai Rp 85,1 miliar. Tujuannya, agar pemanfaatan aset recovery atau barang rampasan hasil korupsi lebih optimal.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, kelima instansi yang mendapatkan hibah barang rampasan itu adalah Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Menurut Ali, bentuk hibah yang diberikan berbagai wujud yang nilainya mencapai Rp 85,1 miliar.
"Barang rampasan ini dalam berbagai wujud seperti kendaraan, tanah, dan bangunan dengan nilai taksiran total sekitar Rp 85,1 miliar," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).
Rencananya, pelaksanaan penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah atas barang rampasan koruptor ini akan digelar di Gedung Juang Merah Putih KPK. Sekitar pukul 13.00 WIB. Turut dihadiri pimpinan KPK untuk menyerahkan hibah atas barang rampasan kepada lima perwakilan Instansi negara.
"KPK berharap melalui PSP dan hibah ini, barang-barang rampasan hasil Tindak pidana korupsi dapat memberikan manfaat optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pada instansi penerima," ujar Ali.
Menurut Ali, langka ini selaras dengan penegakkan hukum pada konteks pemberantasan korupsi yang tidak hanya memberikan efek jera kepada pelakunya.
"Namun bagaimana upaya tersebut juga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terhadap pemulihan kerugian keuangan negara," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Setor Rp 984 Juta ke Kas Negara Hasil Lelang Barang Rampasan dan Uang Pengganti
Berita Terkait
-
Aset Eks Bupati Probolinggo Tak Tercatat LHKPN Ditelisik KPK
-
Usut Korupsi Bupati Kuansing, KPK Ingatkan Pihak-pihak yang Diperiksa Berkata Jujur
-
KPK Cecar Dosen Udayana I Dewa Nyoman Terkait Pengurusan DID Kabupaten Tabanan
-
Kasus Izin Kebun Sawit, KPK Telisik Sejumlah Aliran Uang Bupati Kuansing Andi Putra
-
Pejabat BUMD Diimbau Sampaikan Laporan Harta Kekayaan
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Cekcok Dua Anggota DPRD Riau Berujung Bentrok, Golkar Pusat Minta Maaf
-
Bedak Tabur Viva Face Powder untuk Kulit Sawo Matang No Berapa? Ini Pilihan Shade yang Paling Cocok
-
Bahlil soal Antrean BBM di Sumatera: Bukan Minyak Habis, tapi Sopir Tangki Mogok
-
DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
-
Kematian Dokter PPDS di Siak Masih Misteri, 4 Orang Diperiksa
-
Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi
-
Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu
-
KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang