Suara.com - Jenderal Andika Perkasa secara resmi telah disetujui DPR RI menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Jenderal Hadi Tjahjanto yang masuk masa pensiun.
Namun, Andika Perkasa disebut masih punya banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, khususnya melawan godaan ikut terseret politik jelang Pilpres 2024.
Anggota Komisi I DPR RI fraksi PKS, Sukamta mengatakan, Andika ke depan harus fokus terhadap tugas pokok dan fungsinya. Menurutnya, jangan sampai terseret politik jelang Pilpres.
"Memberikan peringatan kepada Panglima TNI yang baru agar fokus pada tupoksinya dan tidak ikut terseret oleh hiruk pikuk politik menjelang Pilpres 2024," kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).
Selain itu ada sejumlah catatan lainnya yang diberikan Sukamta untuk Andika yang akan dilantik menjadi Panglima TNI. Pertama, terkait dengan kedaulatan NKRI.
"Pertama, tugas menjaga kedaulatan NKRI khususnya di wilayah perbatasan yang sedang memanas seperti di Laut Natuna Utara, perbatasan Papua dengan Papua Nugini. Dua wilayah ini menjadi perhatian dari masyarakat Indonesia dan internasional. Langkah taktis, strategis dan humanis harus dilakukan secara tepat," ujarnya.
Kemudian kedua, pertahanan siber dan bawah laut. Beberapa tahun terakhir, kata dia, pertahanan siber dan bawah laut Indonesia berungkali bobol. Hacker membobol situs-situs pemerintah, mengambil data-data strategis negara.
Lebih lanjut, yang ketiga, Sukamta mengingatkan agar Andika juga memikirkan kesejahteraan yang memadai bagi setiap prajurit TNI.
"Isi tas atau kesejahteraan yang memadai harapannya bisa mendorong peningkatan kualitas anggita TNI. Jangan ada lagi berita-berita tentang kondisi memprihatinkan anggota TNI beserta alutsitanya yang tengah berjuang di garda depan pertahanan negara. TNI harus terus memperkuat dan memelihara alutsista pertahanan dengan baik. Selain itu harus mengedepankan industri pertahanan dalam negeri," imbuhnya.
Baca Juga: Meutya Hafid Unggah Foto Bareng Calon Panglima, Pengamat: Rakyat Melihatnya Lebay
Sebelumnya, DPR mengesahkan keputusan Komisi I atas persetujuan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna dengan persetujuan para Dewan.
Sebelum disetujui, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid terlebih dulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Andika yang telah dilaksanakan pada Sabtu (6/11).
Dalam laporannya Meutya mengatakan bahwa ada dua keputusan yang dibuat Komisi I. Pertama ialah menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan kedua persetujuan pengangkatan Andika sebagai Panglima.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya, Senin (8/11/2021).
Selanjutnya usai mendengarkan penyampaian laporan dari Komisi I, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR baik yang hadir fisik maupun virtual.
Total berdasarkan catatan absensi dari Sekretariat Jenderal DPR ada sebanyak 366 orang anggota yang menghadiri Rapat Paripurna secara fisik dan virtual.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota di Rapat Paripurna.
Berita Terkait
-
Meutya Hafid Unggah Foto Bareng Calon Panglima, Pengamat: Rakyat Melihatnya Lebay
-
Jenderal Andika Perkasa Pakai Jalur Diplomasi Militer dalam Selesaikan Persoalan Papua
-
Top 5 SuaraJakarta: Teror Ledakan di Rumah Ortu Veronica Koman, 3 PR Andika Perkasa
-
Punya Aset Properti di AS dan Australia, Berapa Total Kekayaan Andika Perkasa?
-
Menjabat Hanya Setahun, Puan Maharani Harap Panglima TNI Kerja Maksimal
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil
-
Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global
-
Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi
-
9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta
-
Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan
-
Tips Memilih Lipstik untuk Bibir Kering, Biar Tetap Nyaman dan Gak Pecah-Pecah
-
DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri