Suara.com - Jenderal Andika Perkasa secara resmi telah disetujui DPR RI menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Jenderal Hadi Tjahjanto yang masuk masa pensiun.
Namun, Andika Perkasa disebut masih punya banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, khususnya melawan godaan ikut terseret politik jelang Pilpres 2024.
Anggota Komisi I DPR RI fraksi PKS, Sukamta mengatakan, Andika ke depan harus fokus terhadap tugas pokok dan fungsinya. Menurutnya, jangan sampai terseret politik jelang Pilpres.
"Memberikan peringatan kepada Panglima TNI yang baru agar fokus pada tupoksinya dan tidak ikut terseret oleh hiruk pikuk politik menjelang Pilpres 2024," kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).
Selain itu ada sejumlah catatan lainnya yang diberikan Sukamta untuk Andika yang akan dilantik menjadi Panglima TNI. Pertama, terkait dengan kedaulatan NKRI.
"Pertama, tugas menjaga kedaulatan NKRI khususnya di wilayah perbatasan yang sedang memanas seperti di Laut Natuna Utara, perbatasan Papua dengan Papua Nugini. Dua wilayah ini menjadi perhatian dari masyarakat Indonesia dan internasional. Langkah taktis, strategis dan humanis harus dilakukan secara tepat," ujarnya.
Kemudian kedua, pertahanan siber dan bawah laut. Beberapa tahun terakhir, kata dia, pertahanan siber dan bawah laut Indonesia berungkali bobol. Hacker membobol situs-situs pemerintah, mengambil data-data strategis negara.
Lebih lanjut, yang ketiga, Sukamta mengingatkan agar Andika juga memikirkan kesejahteraan yang memadai bagi setiap prajurit TNI.
"Isi tas atau kesejahteraan yang memadai harapannya bisa mendorong peningkatan kualitas anggita TNI. Jangan ada lagi berita-berita tentang kondisi memprihatinkan anggota TNI beserta alutsitanya yang tengah berjuang di garda depan pertahanan negara. TNI harus terus memperkuat dan memelihara alutsista pertahanan dengan baik. Selain itu harus mengedepankan industri pertahanan dalam negeri," imbuhnya.
Baca Juga: Meutya Hafid Unggah Foto Bareng Calon Panglima, Pengamat: Rakyat Melihatnya Lebay
Sebelumnya, DPR mengesahkan keputusan Komisi I atas persetujuan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna dengan persetujuan para Dewan.
Sebelum disetujui, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid terlebih dulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Andika yang telah dilaksanakan pada Sabtu (6/11).
Dalam laporannya Meutya mengatakan bahwa ada dua keputusan yang dibuat Komisi I. Pertama ialah menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan kedua persetujuan pengangkatan Andika sebagai Panglima.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya, Senin (8/11/2021).
Selanjutnya usai mendengarkan penyampaian laporan dari Komisi I, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR baik yang hadir fisik maupun virtual.
Total berdasarkan catatan absensi dari Sekretariat Jenderal DPR ada sebanyak 366 orang anggota yang menghadiri Rapat Paripurna secara fisik dan virtual.
Berita Terkait
-
Meutya Hafid Unggah Foto Bareng Calon Panglima, Pengamat: Rakyat Melihatnya Lebay
-
Jenderal Andika Perkasa Pakai Jalur Diplomasi Militer dalam Selesaikan Persoalan Papua
-
Top 5 SuaraJakarta: Teror Ledakan di Rumah Ortu Veronica Koman, 3 PR Andika Perkasa
-
Punya Aset Properti di AS dan Australia, Berapa Total Kekayaan Andika Perkasa?
-
Menjabat Hanya Setahun, Puan Maharani Harap Panglima TNI Kerja Maksimal
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah