Suara.com - Kombes Tubagus Ade Hidayat, selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara Unlawful Killing Laskar FPI yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).
Tubagus hadir secara langsung dalam ruang persidangan dan memberikan keterangan terkait kasus atas dua terdakwa, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella.
Merujuk pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kasus tewasnya enam Laskar FPI ini bermula eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab yang berkali-kali menghindar dari panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Kemudian polisi juga memperoleh informasi jika akan ada pengerahan massa pendukung Rizieq ke Mapolda Metro Jaya pada 7 Desember 2020 lalu.
Atas hal itu, Polda Metro Jaya memerintahkan para anggotanya, yakni Fikri Ramadhan, Ipda M. Yusmin Ohorella -- yang juga terdakwa, dan Ipda Elwira Priadi Z -- almarhum untuk melakukan langkah-langkah secara tertutup. Selain itu, Polda Metro Jaya juga memerintahkan anggota lainnya.
Penugasan itu merujuk pada Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas 9769/12/2020/SubditIII/Resmob tertanggal 5 Desember 2020. Langkah-langkah tertutup itu juga merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/5626/XII/Ditreskrimum tertanggal 5 Desember 2020.
Dalam sidang, Tubagus mengatakan, jika kepolisian telah memanggil Rizieq ke Polda Metro Jaya pada tanggal 1 Desember 2020. Hanya saja, dia urung hadir memenuhi panggilan tersebut.
Dengan tidak hadirnya Rizieq pada panggilan pertama, maka pihaknya melayangkan panggilan kedua. Namun, Tubagus menyebut bahwa, "Baik panggilan pertama dan kedua, tidak semudah yang dibayangkan".
Merujuk informasi yang diterima kepolisian, lanjut Tubagus, Rizieq akan datang pada ke Polda Metro Jaya pada tanggal 7 Desember 2020. Informasi yang diterima juga menyebutkan jika Rizieq akan "memutihkan" gedung Polda Metro Jaya dengan jumlah massa yang banyak.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Dirkrimum PMJ Hadir Jadi Saksi
"Laporan yang diberikan bahwa MRS akan datang dan memutihkan Polda Metro Jaya. Memutihkan menggunakan baju putih, sumber lain bilang akan mengepung Polda Metro Jaya," ungkap Tubagus.
Dari informasi itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyelidikan. Hal itu dilakukan guna mengetahui rencana pergerakan massa yang akan datang ke Polda Metro Jaya.
"Surat perintah penyelidikan untuk mengetahui kantong-kantong, mengetahui rencana pergerakan massa," ucap Tubagus.
Lantas, jaksa bertanya terkait tugas Tubagus selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tubagus menjawab jika tugas seorang Direktur Reserse Kriminal Umum adalah menjalankan fungsi penyelidikan, pengawasan penyelidikan, hingga melakukan analisa pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan.
"Itu kapasitas Dirkrimum," ucap dia.
"Saat saudara menerbitkan surat perintah tugas dan surat perintah penyelidikan, yang surat anda terbitkan, analisis seperti apa yang anda keluarkan," tanya jaksa.
Berita Terkait
-
Sidang Lanjutan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Dirkrimum PMJ Hadir Jadi Saksi
-
Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Kembali Digelar Hari Ini
-
Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dilanjutkan Selasa Pekan Depan
-
Polisi Pembuat Laporan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dicecar Jaksa, Begini Jawabannya
-
Dalih Prokes, Hakim Usir Wartawan dan Pengunjung Sidang Unlawful Killing Laskar FPI
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda