Suara.com - Sidang perkara kasus Unlawful Killing Laskar FPI akan kembali berlangsung pada Selasa (9/11/2021) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agendanya masih sama dengan sidang pekan lalu, yakni pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno mengatakan, sidang akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Saksi, kata Haruno, rencananya akan memberikan kesaksian secara virtual.
"Saksi masih dari JPU dan minta divirtualkan," ucap Haruno, Selasa pagi.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa berpendapat, nantinya saksi yang akan diperiksa adalah orang-orang yang telah dipanggil pada pekan lalu. Mereka yang hari ini hadir secara langsung dalam sidang tidak jadi diperiksa lantaran JPU ingin para saksi memberikan keterangan secara daring.
“Di persidangan berikutnya saksi yang sudah dipanggil hari ini namun tidak sempat…akan kami panggil untuk perisdangan berikutnya,” kata salah satu jaksa yang mengikuti persidangan secara daring, Selasa (2/11/2021).
Rencananya, JPU akan menghadirkan delapan saksi pada sidang pekan depan.
“Minggu depan mungkin akan hadir 8 orang lagi Yang Mulia,” tambah Jaksa.
Pada kesempat yang sama di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ketua majelis Hakim, M. Arif Nuryanta menegasakn kepada jaksa bahwa persidangan tersebut digelar secara daring. Dia juga meminta agar JPU membaca Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur perisdangan secara daring.
“Perlu Majelis tegaskan sekali lagi perisdangan ini persidangan online, dan kehadiran saksi maupun kapan Majelis itu menetapkan,” beber Arif.
Baca Juga: Polisi Pembuat Laporan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dicecar Jaksa, Begini Jawabannya
Atas hal itu, hakim Arif memutuskan jika sidang hari ini ditunda dan dilanjutkan pada pekan depan.
“Baik Selasa tanggal 9 November 2021 dengan acara tetap mendengarkan saksi dan meminta kepada penuntut umum untuk menghadirknan saksi-saksi tersebut dalam sidang ini,” papar Arif.
Keterangan Saksi
Jaksa menghadirkan sosok bernama Saifullah selaku saksi dalam sidang lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI atas terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, Selasa (2/11/2021).
Saifullah merupakan anggota Bareskrim Polri yang menyelidiki kasus yang menewaskan enam orang Laskar FPI tersebut.
Dalam kesaksiannya, Saifullah adalah orang yang membikin laporan polisi model A untuk menyelidiki kasus ini. Sebab, penyelidikan kasus ini baru dilakukan setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan rekomendasi terkait kasus ini.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dilanjutkan Selasa Pekan Depan
-
Polisi Pembuat Laporan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dicecar Jaksa, Begini Jawabannya
-
Dalih Prokes, Hakim Usir Wartawan dan Pengunjung Sidang Unlawful Killing Laskar FPI
-
Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa dan Hakim Debat soal Pemeriksaan Saksi Daring
-
Sidang Unlawful Killing: Pegang Senpi, Polisi Penguntit Rombongan Rizieq Tak Bawa Borgol
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah