Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat meminta sebagian jurnalis dan pengunjung sidang untuk keluar dari ruang persidangan. Hal itu terjadi saat sidang lanjutan kasus Unlawful Killing Laskar FPI dengan agenda pemeriksaan saksi, Selasa (2/11/2021).
Dalam persidangan ini, sempat terjadi perdebatan antara majelis hakim dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal saksi yang akan memberikan kesaksian. JPU tetap pada pendiriannya agar saksi diperiksa secara daring meski ada tujuh saksi yang telah hadir secara langsung di lokasi.
Hakim anggota, Suharno mengatakan, awak media yang boleh mengikuti jalannya persidangan di dalam ruangan hanya sebagian. Sisanya, diminta keluar dari ruang sidang dengan alasan protokol kesehatan.
"Perlu kami sampaikan pada pengunjung sidang maupun saudara kami dari media perlu diketahui untuk kita memperhatikan protokol kesehatan. Di ruang sidang ini disediakan sesuai dengan kursi yang ada. Yang tidak dapat kursi silakan untuk keluar dan untuk media nanti perwakilan di dalam," kata Suharno.
Tidak lama berselang, petugas dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendatangi sebagian jurnalis untuk keluar dari ruang sidang. Suharno kemudian kembali berbicara karena masih mendapati pengunjung dan awak media yang berada di ruang sidang.
"Di sebelah kanan masih ada apakah masih kurang mendengar suara saya. Kalau belum mendengar suara saya, ada petugas kami yang mendampingi bapak ibu semuanya untuk memberi tahu atau mungkin suata saya kurang keras?" tegas dia.
Hakim-Jaksa Debat
Pantauan Suara.com, majelis hakim membuka jalannya persidangan pada pukul 10.30 WIB. Adapun sidang kali ini masih berlangsung di ruangan yang sama, yaitu Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Semula, Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa keberatan lantaran tujuh orang saksi yang sedianya memberikan keterangan berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, sesuai dengan panggilan dan penetapan majelis hakim, para saksi harus memberikan keterangan secara online.
Baca Juga: Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa dan Hakim Debat soal Pemeriksaan Saksi Daring
Dengan demikian, JPU meminta para saksi untuk menuju ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Di sana, barulah mereka bisa memberikan kesaksian secara virtual.
"Oleh karena aitu kami menunggu saksi hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata JPU.
Keberatan JPU lantaran pada sidang pekan lalu, tim kuasa hukum kedua terdakwa meminta agar saksi di hadirkan secara langsung di ruang sidang. Hal itu turut menjadi pertimbangan majelis hakim sebelum sidang di tutup.
Kembali ke sidang hari ini, satu saksi berada di Kejasaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan, tujuh saksi lain berada di lokasi.
Atas hal itu, majelis hakim mengambil sikap untuk tidak memeriksa semua saksi yang dihadirkan. Kata hakim, mungkin empat orang saksi dahulu yang akan dimintai keterangan.
"Dengan melihat seperti ini majelis akan mengambil sikap bahwa persidangan ada offline tidak terbatas saksinya tidak sebanyak yang penuntut umum hadirkan, mungkin empat dulu dan nanti tetapi satu-satu," kata ketua majelis hakim M. Arif Nuryanta.
Berita Terkait
-
Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa dan Hakim Debat soal Pemeriksaan Saksi Daring
-
Langgar Prokes Saat Pesta Halloween, Polisi Gerebek Dua Kafe di Kawasan Elite Jaksel
-
Prokes Jelang Natal dan Tahun Baru Akan Diperketat, Menkes: Kita Mati-matian Menjaga
-
Dua Dokter di Negara Ini Ditahan Karena Langgar Prokes COVID-19
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kanker Paru Kini Bisa Dideteksi Lebih Dini, Peluang Sembuh Juga Meningkat
-
Review More Than a Tree, Kisah Pohon yang Mengajarkan Arti Kehilangan
-
Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Benarkah Akan Terjadi Kerusuhan?
-
Smartphone Sudah Bagus, Tapi Mengapa Banyak Content Creator Beralih ke Kamera?
-
3 Rekomendasi HP Terbaik untuk Fotografi Maksimal Harga 3 Juta, Memori Lapang, Megapiksel Besar
-
Berapa Jumlah Anak Tangga Pembawa Hoki Menurut Feng Shui? Ini Hitungannya
-
Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Meluas, Perawat RSA UGM Diperiksa Tim Etik dan Hukum
-
Build Hero Gord Tersakit di MLBB, Biar Winrate Naik Signifikan!
-
Rupiah Rp18.000 Diam-Diam Memangkas Laba Emiten
-
CKG 2026 Temukan 1 Juta Kasus Hipertensi Baru pada Peserta yang Tahun Lalu Dinyatakan Sehat