Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai pihak tergugat sidang lanjutan perkara atas gugatan tiga mantan kader partai Demokrat yang terdaftar dengan nomor 154/G/2021/PTUN-JKT di PTUN Jakarta menghadirkan dua orang saksi ahli. Saksi ahli dalam persidangan menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan kubu Moeldoko tersebut telah kedaluwarsa.
"Tadi ada di perkara 154 ini tadi ada dua saksi yang dihadirkan oleh Kemenkumham yaitu saksi ahli yaitu bapak doktor Dian Uji Simatupang yang mana tadi dia menjelaskan bahwa gugatan ini sudah masuk unsur kedaluwarsa," kata salah satu Tim Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob usai persidangan di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (11/11/2021).
Mehbob menyampaikan, dalam aturan perundang-perundangan menyatakan bahwa seharusnya keberatan atas hasil pengesahan Kemenkumham harus dilakukan maksimal 10 hari dari waktu yang diberikan.
"Fakta tadi diungkap di persidangan bahwa terhadap objek gugatan itu penggugat tidak pernah memberikan surat keberatan Kemenkumham atau upaya banding kepada Presiden," ungkapnya.
Selain fakta bahwa gugatan yang diajukan kubu Moeldoko Cs sudah kadaluarsa, saksi fakta yang dihadirkan DPP Partai Demokrat juga membantah adanya klaim AD/ART Demokrat baru diketahui pada 31 Maret 2020.
"Terbukti bahwa dalam gugatannya dia seolah-olah baru tahu pengesahan AD/ART tanggal 31 Maret itu sudah terbantahkan, karena tahun 2020 sudah menikmati tentang SK itu," tuturnya.
"Jadi kelihatan gugatan ini dalam proxy akal-akalan yang dikomandai oleh KSP Moeldoko," sambungnya.
Sidang Lanjutan
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali melanjutkan sidang perkara atas gugatan tiga mantan kader partai yang terdaftar dengan nomor 154/G/2021/PTUN-JKT. Sidang hari ini sendiri beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan tergugat yakni Kemenkumham dan Demokrat kubu AHY.
Baca Juga: Hadapi Sidang Lanjutan Lawan Kubu Moeldoko, Demokrat Harap Putusan MA Jadi Rujukan
"Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi ahli yang diajukan oleh Kemenkumham, di samping itu juga tergugat intervensi DPP Demokrat akan menghadirkan saksi fakta," kata Kuasa Hukum Partai Demokrat, Heru Widodo di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (11/11/2021).
Heru mengatakan, adapun saksi ahli yang dihadirkan Kemenkumham yakni akademisi dari Universitas Indonesia Dian Puji Simatupang yang pada agenda sebelumnya berhalangan hadir.
Kemudian, dari kubu AHY sendiri untuk persidangan hari ini menghadirkan saksi fakta yakni Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Cellica nantinya dalam persidangan akan menjelaskan terkait dengan penyelenggaraan kongres Demokrat tahun 2020.
"Sebagai pimpinan sidang nanti akan menjelaskan bagaimana proses dari awal hingga selesai persidangan, sehingga secara substansi supaya clear bahwa terbitnya 2 SK itu memang ada dasar yang kuat ada keabsahan kongres 2020," tuturnya.
Berita Terkait
-
Hadapi Sidang Lanjutan Lawan Kubu Moeldoko, Demokrat Harap Putusan MA Jadi Rujukan
-
Hari Ini, Demokrat Bawa Ahli dan Bupati Karawang Lawan Gugatan Mantan Kader di PTUN
-
MA Tolak Uji Materi AD/ART Demokrat Kubu Moeldoko, Hamdan Zoelva: Cukup Clear
-
Sudah Jalani Pemeriksaan Awal Sebelum Operasi, AHY: Kondisi SBY Stabil
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Pondok Kelapa, Pabrik Bingkai hingga 9 Kontrakan Ludes
-
'Kata Siapa Sudah Merdeka?' Ucapan Tukang Cukur Bogor Bikin Heboh Jelang HUT RI
-
Generasi Muda dan Kemerdekaan Ekonomi: Ketika Lapangan Kerja Jadi Tantangan
-
Laris Manis Penjualan Mitsubishi New Xforce HEV di GIIAS 2026
-
Legal Standing Belum Lengkap, Praperadilan Kedua Lodewyk Pusung Terkait Korupsi MBG Ditunda
-
Apa Syarat Iran ke Amerika Serikat Agar Selat Hormuz Dibuka untuk Tanker Minyak?
-
Viral Turis Dilecehkan di Pantai Lovina, Polres Buleleng Koordinasi dengan Polisi Taiwan
-
Aroma Kopi dan Deru Hairdryer: Kedok Pabrik Narkoba Remote Control di Kamar Kos Sidoarjo
-
Skin Tint Luxcrime untuk Kulit Apa? Kenali Keunggulan dan Review Lengkapnya!
-
Profil KH Anwar Zahid Bojonegoro, Dai Kondang Selamat dari Kecelakaan Mobil