Suara.com - Partai Demokrat sebagai pihak tergugat intervensi kembali akan menjalani sidang lanjutan perkara atas gugatan tiga mantan kader partai yang terdaftar dengan nomor 154/G/2021/PTUN-JKT di PTUN Jakarta.
Putusan Mahkamah Agung (MA) soal penolakan uji materi atau judicial review AD/ART Demokrat sebelumnya diharapkan jadi rujukan dalam sidang yang digelar hari ini.
"Harapan kami tentunya seperti disampaikan oleh mas AHY ketum kami, bahwa keputusan penolakan dari MA terhadap yudisial reviewnya Yusril itu semoga jadi referensi dan juga rujukan bagi kasus hukum, bagi proses di PTUN ini," kata Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (11/11/2021).
Herzaky pun merasa yakin, kemenangan di MA akan juga dirasakan oleh pihaknya di PTUN. Ia mengatakan, perjuangan tim hukum Demokrat kubu AHY dalam melawan kubu Moeldoko Cs akan tercermin di sidang PTUN.
"Besar harapan kami bisa terjadi juga di perkara 154 dan 150 ini dan kami sangat yakin lah integritas dan kredibilitas majelis hakim di kasys 154 dan 150," ujar dia.
Adapun untuk hari ini sidang beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan tergugat yakni Kemenkumham dan Demokrat kubu AHY.
Sementara sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kepada seluruh kader tak bereuphoria menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak uji materi atau Judicial Review yang diajukan mantan kader dengan pendampingan hukum Yusril Ihza Mahendra.
"Saya juga menghimbau kepada para kader, jangan jadikan hal ini sebagai sesuatu yang euphoria, tapi tetaplah rendah hati," kata AHY dalam videonya yang diputar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021).
Selain itu, AHY juga meminta kepada seluruh kader agar menjadikan putusan MA ini sebagai momentum agar tetap berbuat baik terhadap rakyat.
Baca Juga: Hari Ini, Demokrat Bawa Ahli dan Bupati Karawang Lawan Gugatan Mantan Kader di PTUN
"Kepada seluruh kader Partai Demokrat, saya mengajak, mari jadikan hal ini sebagai momentum bagi kita, untuk terus memantapkan hati dan pikiran, agar tidak ragu-ragu berbuat yang terbaik untuk rakyat, berkoalisi dengan rakyat; tanpa harus khawatir diganggu oleh tangan-tangan oknum kekuasaan, seperti yang telah dilakukan oleh KSP Moeldoko," tuturnya.
Lebih lanjut, AHY berharap agar putusan MA ini bisa jadi referensib atau rujukan dalam persidangan yang masih berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN dengan perkara yang hampir serupa. Ia berdoa agar Demolrat kembali meraih kemenangan.
"Mari kita terus kawal proses tersebut. Insya Allah, Tuhan beserta kita, untuk kembali memenangkan perjuangan hukum ini, juga kembali memenangkan akal sehat dan hati nurani," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Demokrat Bawa Ahli dan Bupati Karawang Lawan Gugatan Mantan Kader di PTUN
-
MA Tolak Uji Materi AD/ART Demokrat Kubu Moeldoko, Hamdan Zoelva: Cukup Clear
-
Sudah Jalani Pemeriksaan Awal Sebelum Operasi, AHY: Kondisi SBY Stabil
-
Tanggapi Putusan MA, AHY: Kader Jangan Euforia Tetap Rendah Hati
-
MA Tolak Uji Materi AD/ART Demokrat, AHY: Keputusan yang Sebenarnya Sudah Kami Perkirakan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat