Suara.com - Seorang perempuan berinisial YR (32) tertangkap bahas melakukan aksi penculikan terhadap anak berusia empat tahun di kawasan Kebon Keruk, Jakarta Barat, Jumat (5/11/ 2021) lalu.
Kapolsek Kebun Jeruk, Kompol Slamet Riyadi mengatakan saat aksi itu terjadi korban berinisial MR sedang bermain dengan beberapa temannya di depan apotek, Kedoya Utara, Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Namun tiba-tiba pelaku datang.
“Pelaku menggendong dan membawa kabur korban saat sedang bermain,” ujar Slamet di Polsek Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (11/11/2021).
Lanjutnya, saat melihat MR dibawa orang yang tidak dikenal, salah teman bocah itu melapor ke ibu korban, Endah.
Mendapat laporan itu, Endah langsung datang dan melihat buah hatinya sudah tidak lokasi.
Dia langsung mengejar pelaku YR yang belum jauh pergi.
Endah langsung merebut buah hatinya dari pelaku. Kemudian, pelaku langsung dibawa ke pos RW untuk diamankan.
Tak berselang lama polisi datang dan membawa pelaku ke Polsek Kebun Jeruk.
YR pun kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Gara-gara Ngomong Kasar ke Pengamen Wanita, Kernet Tusuk Timer Bus di Kebun Jeruk
Berita Terkait
-
Gara-gara Ngomong Kasar ke Pengamen Wanita, Kernet Tusuk Timer Bus di Kebun Jeruk
-
Beraksi di Flyover Pesing Kebon Jeruk, Pelaku Teror Batu Timpuk Ibu Menyusui, Kepala Bocor
-
Tersangka Penculikan Cleo Smith Ternyata Suka Boneka Bratz, Koleksinya Menggunung
-
Heroik! Bocah SD Surabaya Ini Kabur Dari Penculik, Mulut Berdarah
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus