Suara.com - Seorang perempuan berinisial YR (32) tertangkap bahas melakukan aksi penculikan terhadap anak berusia empat tahun di kawasan Kebon Keruk, Jakarta Barat, Jumat (5/11/ 2021) lalu.
Kapolsek Kebun Jeruk, Kompol Slamet Riyadi mengatakan saat aksi itu terjadi korban berinisial MR sedang bermain dengan beberapa temannya di depan apotek, Kedoya Utara, Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Namun tiba-tiba pelaku datang.
“Pelaku menggendong dan membawa kabur korban saat sedang bermain,” ujar Slamet di Polsek Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (11/11/2021).
Lanjutnya, saat melihat MR dibawa orang yang tidak dikenal, salah teman bocah itu melapor ke ibu korban, Endah.
Mendapat laporan itu, Endah langsung datang dan melihat buah hatinya sudah tidak lokasi.
Dia langsung mengejar pelaku YR yang belum jauh pergi.
Endah langsung merebut buah hatinya dari pelaku. Kemudian, pelaku langsung dibawa ke pos RW untuk diamankan.
Tak berselang lama polisi datang dan membawa pelaku ke Polsek Kebun Jeruk.
YR pun kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Gara-gara Ngomong Kasar ke Pengamen Wanita, Kernet Tusuk Timer Bus di Kebun Jeruk
Berita Terkait
-
Gara-gara Ngomong Kasar ke Pengamen Wanita, Kernet Tusuk Timer Bus di Kebun Jeruk
-
Beraksi di Flyover Pesing Kebon Jeruk, Pelaku Teror Batu Timpuk Ibu Menyusui, Kepala Bocor
-
Tersangka Penculikan Cleo Smith Ternyata Suka Boneka Bratz, Koleksinya Menggunung
-
Heroik! Bocah SD Surabaya Ini Kabur Dari Penculik, Mulut Berdarah
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion