Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik di periode November 2021.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan bantuan ini disalurkan kepada 906 ribu nomor peserta didik PAUD; 6,8 juta peserta didik SD; 3,8 juta peserta didik SMP; 2,5 juta peserta didik SMA; 2,4 juta peserta didik SMK; 41 ribu peserta didik SLB; 22 ribu peserta didik kesetaraan.
Lalu kepada 1,2 juta guru; 192 ribu mahasiswa vokasi; 3,2 juta mahasiswa akademik, 10 ribu dosen vokasi; dan 117 ribu dosen akademik.
“Kami berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya. Semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal untuk membantu proses belajar mengajar,” kata Nadiem, Minggu (14/11/2021).
Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.
Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.
Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.
“Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” jelasnya.
Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Pemberian bantuan kuota data internet tahun 2021, telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama.
Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca Juga: Cegah Pelajar Main Game Pakai Kuota Belajar, Menteri Nadiem Blacklist Sejumlah Aplikasi
Sebelumnya, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan data kuota internet untuk membantu akses informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi.
Selama tahun 2020, Kemendikbudristek telah memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan pada September hingga Desember 2020 senilai Rp 7,2 triliun.
Tahun ini, pada September 2021, Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna dan pada Oktober 2021 disalurkan kepada 26,6 juta penerima.
Berita Terkait
-
Jutaan Sarjana Lahir Tiap Tahun, Kemendikbudristek: Jangan Jadi Pengangguran Intelektual
-
PKS Soroti Permen PPKS: Judulnya Memang Bagus, Tapi Coba Baca Isinya
-
Hari Pahlawan, Kemendikbudristek Ajak Berperang Lawan Kemiskinan dan Kebodohan
-
LBH Dorong Menteri Nadiem Jelaskan Permen PPKS Agar Tak Multitafsir
-
Kemendikbudristek Bantah Legalkan Seks Bebas Di Kampus Lewat Permen PPKS
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi