Suara.com - Aliansi Kekerasan Seksual dalam Kampus se-UI mencatat masih ada puluhan kasus kekerasan seksual di kampus Universitas Indonesia yang belum terselesaikan.
Data ini dikumpulkan dari Juni 2020 hingga 2021, Direktorat Advokasi HopeHelps UI mencatat ada 30 laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan UI.
"Tiga dari 30 kasus tersebut adalah kasus yang merupakan lanjutan dari periode 2019-2020 karena korban masih membutuhkan pendampingan," tulis aliansi dalam keterangannya, Minggu (14/11/2021).
Dari 30 kasus tersebut, 11 adalah kekerasan berbasis gender siber (KBGS), 11 lainnya merupakan pelecehan seksual, 4 adalah perkosaan, 2 merupakan percobaan pemerkosaan, dan 2 lainnya merupakan perbudakan seksual.
Sementara itu, 12 di antaranya merupakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh teman korban sendiri, 11 oleh mantan pacar, 2 oleh pacar, 2 oleh teman aplikasi kencan online, 2 oleh orang asing, dan 1 oleh atasan.
Data tahun sebelumnya, pada Maret 2019 hingga Mei 2020 yang mencatat ada 39 laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan UI.
Dari 39 laporan tersebut, 22 merupakan pelecehan seksual secara fisik, 3 merupakan pelecehan seksual secara verbal, 2 merupakan pelecehan seksual secara virtual, 6 merupakan perkosaan, 2 merupakan percobaan perkosaan, 1 merupakan tindakan perbudakan seksual, dan 3 lainnya merupakan intimidasi seksual.
"Data tersebut menunjukkan bahwa UI sebagai institusi pendidikan belum menjadi ruang aman bagi sivitas akademiknya mengingat pelaku kekerasan seksual tak jarang merupakan orang-orang yang dikenal oleh korban atau bahkan orang terdekat korban," ucapnya.
Oleh sebab itu, Aliansi mendukung Permendikbudristek 30/2021 tentang tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang baru diterbitkan Menteri Nadiem Makarim.
Baca Juga: Permendikbudristek PPKS Penting Hadir di Kampus Agar Tak Ada Kekerasan Seksual
"Penerbitan Permendikbud-Ristek PPKS sejatinya merupakan langkah progresif yang dilakukan oleh Pemerintah di tengah maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus," tegasnya.
Mereka berharap dengan Permendikbudristek PPKS ini bisa menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual di kampus UI yang belum selesai.
Aliansi Kekerasan Seksual dalam Kampus se-UI terdiri dari BEM FH UI, BEM UI, BEM IKM FK UI, BEM IM FKM UI, BEM FIK UI, BEM FPsi UI, BEM FT UI, BEM FF UI, BEM FKG UI, BEM Vokasi UI, BEM FMIPA UI, BEM Fasilkom UI, BEM FIA UI, BEM FEB UI, BEM FISIP UI, BEM FIB UI, dan HopeHelps UI.
Berita Terkait
-
Evi Fitriani Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional UI
-
Cuitan Mustofa Tanggapi Permendikbud dan Seks Konsensual Disorot: Imajinasimu Liar Banget
-
Mengapa Tanpa Persetujuan Korban Dimaknai Pelegalan Kebebasan Seks?
-
Kisah Mahasiswi Dipanggil Dosen dan Dipaksa Bilang "Saya Cinta Kamu"
-
Kyai Faqih: Permendikbudristek PPKS Bagian dari Jihad Lindungi Orang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas