Suara.com - Sebagian orang masih banyak yang kebingungan, bagaimana hukum bacaan ikhfa haqiqi. Berikut ini, Suara.com akan menjelaskan bagaimana ikhfa haqiqi itu mulai dari pengertian hingga cara membacanya.
Yang dinamakan ikhfa haqiqi adalah ketika ada Nun sukun/Tanwin bertemu salah satu huruf hijaiyyah yang berjumlah 15 berikut ini.
.
Huruf hijaiyyah untuk Ikhfa Haqiqi: ta', tsa', jim, dal, dzal, za', sin, syin, shad, dhad, tha, zha, fa', qaf dan kaf
Cara membaca ikhfa haqiqi adalah samar. Ikhfa haqiqi ikut dalam hukum nun sukun atau Tanwin, di mana hukum nun sukun dan tanwin sendiri dibagi 5 yaitu :
- Idgham Bighunnah
- Idgham Bilaghunnah
- Iqlab
- Izh-har Halqi
- Ikhfa Haqiqi
Tajwid ikhfa terbagi lagi menjadi 3 bagian, yaitu:
- Ikhfa Haqiqi Taqorrub. Ciri dari Ikhfa Haqiqi Taqorrub adalah di mana ada sukun atau tanwin bertemu dengan huruf ikhfa haqiqi taqorrub yaitu ta', dal, dan tha. Huruf ikhfa haqiqi taqorrub ada 3, yaitu ta', dal, dan tha .
- Ikhfa Haqiqi Tawassuth. Ciri dari Ikhfa Haqiqi Tawassuth ini adalah di mana ada sukun atau tanwin bertemu dengan huruf ikhfa haqiqi tawassuth yaitu fa', zha, shad, dhad, sin, syin, dzal, za', tsa', dan jim. Huruf ikhfa haqiqi tawassuth ada 10, yaitu fa', zha, shad, dhad, sin, syin, dzal, za', tsa', dan jim.
- Ikhfa Haqiqi Taba’ud. Ciri dari Ikhfa Haqiqi Taba’ud adalah di mana ada sukun atau tanwin bertemu dengan huruf ikhfa haqiqi taba’ud yaitu qaf dan kaf. Huruf ikhfa haqiqi taba’ud ada 2, yaitu qaf dan kaf .
Cara Membaca Bacaan Ikhfa Haqiqi
Seperti yang telah dijelaskan secara ringkas di atas, bahwa cara membaca bacaan ikhfa adalah dengan menyisipkannya di tengah-tengah huruf di antara huruf Idgham dan Izhar. Sebagai contoh, Bacaan “Bi Khalqin Jadidin” harus dibaca menjadi “Bi Khalqink Jadidin”. Di bawah ini ada sedikit panduan dan contoh yang perlu digaris bawahi saat menerapkan bacaan Ikhfa Haqiqi:
- Ujung lidah harus dijaga agar tidak menyentuh gusi depan sebelah atas. Karena disitulah tempatnya makhraj nun. Bunyi nun/tanwin tidak akan menjadi jelas jika ujung lidah kita menyentuh gusi depan sebelah atas sedangkan bacaan yang harus jelas adalah untuk Izhar.
- Pastikan tidak ada unsur gabungan Nun/tanwin dengan huruf setelahnya karena Ikhfa terletak pada kalimat pertengahan bacaan.
Bagaimana, sekarang sudah lebih paham tentang hukum bacaan ikhfa haqiqi, bukan?
Baca Juga: Cara Agar Istiqomah Salat Malam dan Membaca Alquran
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Ironi Kematian Prada Lucky: Disiksa, Anus Diolesi Cabai, Dipaksa Ngaku LGBT di Ruang Intel
-
'Ku Ledakkan Kau!' Detik-Detik Mencekam Pria Diduga ODGJ Ditembak Mati Polisi di OKU
-
KPK Usut Korupsi, Penumpang Whoosh Justru Melonjak! Apa yang Terjadi?
-
Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya
-
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?
-
Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
-
Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan
-
Viral Sarung Motif Kristen Pertama di Dunia, Ini Sosok di Baliknya
-
Di Tengah Konsolidasi, Said Iqbal Ingatkan Pemerintah Tidak Menguji Nyali Kaum Buruh!
-
Kuota Haji Jadi Bancakan Travel Nakal? KPK Sita Uang Asing dari Penyelenggara