Suara.com - Mantan tahanan politik sekaligus aktivis Papua, Ambrosius Mulait menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (18/11/2021) terkait penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah anggota polisi di Papua. Kedatangan dia kali ini guna melakukan mediasi terkait kronologi kasus yang dikeluarkan oleh Polda Papua merujuk pada investigasi internal.
Sebelumnya, Ambrosius telah mengadu ke Komnas HAM terkait kasus ini pada Senin (2/11/2020) tahun lalu. Tidak hanya itu, dia juga telah membuat laporan ke Propam Mabes Polri terkait penganiayaan yang dia alami.
Ambrosius yang datang berdua bersama Suarbudaya Rahardian selaku pihak pendamping langsung bertemu pihak Komnas HAM pada bidang pemantauan. Dalam proses mediasi tersebut, Ambrosius turut membawa hasil visum dan bukti laporan yang dia buat ke Propam Mabes Polri.
Suarbudaya mengatakan, pihaknya menerima informasi yang menyatakan bahwa Polda Papua telah menyurati Komnas HAM pada 15 April 2021 lalu. Isi surat tersebut, beber dia, tentang hasil investigasi internal yang telah dilakukan.
"Karena itu mengejutkan, di dalam hasil pemeriksaan dari Propam Polda Papua disebutkan kalau Ambrosius yang melakukan pemukulan," kata Suarbudaya di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat.
Kronologi dari Polda Papua, melalui hasil investigasi internal itu malah menyatakan kalau Ambrosius lah yang melakukan pemukulan. Sehingga, kasus penganiayaan yang dialami Ambrosius malah tidak terbukti.
"Kedua, pemukulan terhadap Abrosius itu justru tidak terbukti. Tapi Komnas HAM baru memberikan ke kami, dua minggu lalu. Itulah kenapa kami audiensi ke sini (Komnas HAM)," sambungnya.
Ambrosius pun turut berbicara soal pangkal permasalahan sehingga penganiayaan itu menyasar kepada dirinya. Ambrosius mengatakan, pada 25 September 2020, menemukan rekannya sedang adu mulut dengan salah satu resepsionis di Hotel Anggrek, Papua.
Tidak lama kemudian, datang anggota polisi diduga dari Polsek Abepura, Jayapura. Mereka pun melakukan pemukulan terhadap Ambrosius.
Baca Juga: Cerita Karyawati Ngaku Laporan Ditolak, Ngadu Dianiaya Bos Tapi Malah Ditertawai Polisi
"Dalam proses, dalam isi surat itu tidak sesuai dengan kronologi kejadian karena peristiwa awalnya saya selaku korban, waktu itu yang melerai ada pihak yang sedang ribut. Tidak lama kemudian, kepolisian datang melakukan penganiayaan terhadap saya,"ucap Ambrosius.
Ambrosius melanjutkan, pelaporannya yang telah diterima oleh pihak Propam Mabes Polri hingga kini belum ada tindak lanjut. Di satu sisi, dirinya malah mendapatkan surat dari pihak Komnas HAM yang berisi soal kronologi kejadian merujuk pad surat yang dikirim oleh Polda Papua pada 15 April 2021 lalu.
"Saya kaget ketika kemarin ada surat dari Komnas HAM, karena setelah kami audiensi, ternyata surat yang diterima oleh pihak Komnas HAM dari Polda Papua," ucap Ambrosius.
"Sedangkan surat yang diproses dari Propam Mabes Polri sampai sekarang belum ada. Bahkan, suratnya ini hampir setahun baru kami bisa dapat respons," tambahnya.
Penganiayaan
Menurut keterangan Ambrosius, pada 25 September 2020, dia menemukan rekannya sedang adu mulut dengan salah satu resepsionis di Hotel Anggrek, Papua. Ambrosius melerai mereka. Sejurus kemudian, datang oknum yang dikatakan Ambrosius tiba-tiba memukulnya.
"Mangkanya saya tanya masa saya yang melerai kedua belah pihak kenapa harus saya yang dipukul?" kata Ambrosius, 2 November 2020 lalu.
Dia mengatakan tidak lama setelah itu didatangi sekelompok orang yang disebutnya anggota berpakaian preman. Satu orang di antaranya disebutkan memegang senjata. Ambrosius mengaku dianiaya dengan menggunakan popor senjata.
Ambrosius juga mengaku diborgol dan dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Abepura. Di tempat itu, kata dia, kembali mendapatkan penganiayaan yang dilakukan enam orang. Ambrosius mengaku sampai teriak. Setelahnya, kata Ambrosius, datang pengacara.
"Pengacara tiba-tiba masuk polisi yang sempat hajar saya itu melakukan pemukulan itu tiba-tiba menghindar dari tempat itu, lari keluarlah jadi mengamankan diri semacam itu," ujarnya.
Tak Ada Penyelesaian
Masih menurut cerita Ambrosius, setelah penganiayaan, dia meminta kapolsek Abepura mengusut kasus. Namun, kata dia, yang dilakukan kapolsek hanya klarifikasi melalui sambungan telepon.
Ambrosius meminta kapolsek menghadirkan para anggota yang memukulinya. Namun, kata dia, kapolsek hanya menyebut kalau anggota sudah diganti.
"Setelah itu saya disuruh pulang tidak bertanggung jawab," katanya.
Ambrosius mengalami patah di bagian bagian hidung, mata bengkak, dan retina pecah serta telinga kanan sobek. Untuk mencari keadilan, dia juga melaporkan kasus itu kepada Propam Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Karyawati Ngaku Laporan Ditolak, Ngadu Dianiaya Bos Tapi Malah Ditertawai Polisi
-
Mabuk dan Emosi Tak Mau Disuruh Pulang, R Aniaya Anak Kandung hingga Babak Belur
-
Ditolak Banyak Kalangan, Ini Alasan Komnas HAM Dukung Permendikbud Ristek 30 Tahun 2021
-
Desak Polda Usut Tuntas Pelaku Teror, Komnas HAM: Orang Tua Veronica Koman Kini Ketakutan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?