Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly memimpin delegasi Pemerintah Republik Indonesia dalam pertemuan dengan US Chamber atau kamar dagang Amerika, Kamis (18/11/2021), Washington DC, Amerika Serikat.
Pertemuan membahas sejumlah kerja sama pemulihan ekonomi pasca pandemi. Covid-19 berdampak tidak hanya terhadap perekonomian nasional, tetapi juga internasional. Untuk memulihkannya, diperlukan kolaborasi antara industri, sektor swasta dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam pertemuan yang diselenggarakan di gedung US Chamber itu, Yasonna mengundang para pengusaha di AS untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Dipimpin John Goyer, Direktur Eksekutif Kamar Dagang AS untuk wilayah Asia Tenggara, US Chamber menghadirkan perwakilan dari Freeport, Google, Pharma dan Pfizer.
Menurut Yasonna, peraturan perundang-undangan di Indonesia saat ini sangat kondusif bagi investasi asing. Indonesia telah memberlakukan Omnibus Law Penciptaan Lapangan Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) pada 5 Oktober 2020 untuk memfasilitasi “kemudahan berusaha” dan untuk mendorong investasi.
“Omnibus Law ini bertujuan untuk meningkatkan investasi asing dan domestik dan menciptakan lapangan kerja, dimana kemudahan berusaha ditingkatkan terutama untuk menurunkan biaya memulai bisnis dan memotong birokrasi yang memberatkan pemilik usaha,” papar Yasonna.
Omnibus Law menguntungkan secara seimbang, baik pekerja maupun perusahaan. Manfaat bagi pekerja antara lain perlindungan bagi pekerja kontrak melalui jaminan kompensasi, jaminan upah yang layak, dan pemberian program jaminan kerja. Di sisi lain, pengusaha juga mendapat perlindungan hukum dan kemudahan layanan.
“Sementara itu, pengusaha akan mendapatkan keuntungan dari jaminan perlindungan hukum terhadap sanksi administratif atau pidana, pemberian insentif dan aksesibilitas untuk layanan investasi,” ujarnya lebih lanjut.
“Omnibus Law juga memperkenalkan Nomor Induk Berusaha yang merupakan sistem perizinan tunggal yang dapat digunakan untuk mengajukan Izin Usaha, Standar Nasional Indonesia, dan Sertifikasi Halal,” imbuhnya lagi.
Selain Omnibus Law, dlam pertemuan itu Yaonna juga menjelaskan bahwa Indonesia telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Daftar Penanaman Modal Baru, sebagai peraturan pelaksanaan Omnibus Law.
Baca Juga: Soal Tiga Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna Laoly Ungkap Hal Ini
Aturan ini secara signifikan mengurangi jumlah sektor yang sepenuhnya tertutup untuk segala bentuk investasi (asing atau lokal) dan sektor yang tertutup seluruhnya atau sebagian terbuka untuk penanaman modal asing.
“Kami juga sedang dalam proses finalisasi RUU Hukum Perdata Internasional, dengan prioritas Program Legislasi Nasional 2020-2024. RUU ini mengatur tentang pilihan hukum, pilihan forum, serta pengakuan dan penegakan hukum asing,” lanjut Yasonna.
Baru-baru ini, Indonesia telah mendepositokan instrumen aksesi Konvensi Den Haag Apostille. Konvensi Apostille akan secara signifikan mengurangi birokrasi birokrasi legalisasi dokumen publik asing dan mencegah penundaan transaksi bisnis yang tidak perlu karena proses legalisasi yang panjang.
Kemenkumham saat ini sedang dalam proses pembentukan Satgas Penanggulangan Pelanggaran Kekayaan Intelektual, sebagai bagian dari upaya untuk melepaskan Indonesia dari status Priority Watch List. Satgas ini dibentuk bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Bareskrim Polri.
Satgas akan fokus pada penegakan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara tegas di pelabuhan dan bandara bekerja sama dengan Unit Bea Cukai, serta melalui jalur e-commerce yang bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kemenkumhan juga terus melakukan terobosan kebijakan dalam upaya mendukung kemudahan berusaha, atau Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia, diantaranya kemudahan penerbitasn visa dan izin tinggal.
Berita Terkait
-
Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika, Kemenkumham Minta Petugas Lebih Humanis
-
Kakanwil Kemenkumham DIY: Oknum Petugas Lapas Narkotika Sudah Akui Lakukan Kekerasan
-
Kanwil Kemenkumham Belum Temukan Tindakan Sadis di Lapas Pakem, Begini Kata Warga Binaan
-
Kemenkumham Apresiasi Direktur Hubungan Kelembagaan BNI dengan Penghargaan
-
Kemenkumham Sumut Berikan Fasilitas Pendaftaran Merek Gratis untuk UMKM
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon