Suara.com - Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Sis Apik Wijayanto menerima penghargaan Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham), Yasonna H Laoly atas dukungannya terhadap Bhakti Sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi & Empati Kumham bagi ASN Kemenkumham dan Masyarakat yang terdampak Covid-19.
Undangan penerimaan penghargaan ini diberikan kepada Sis Apik Wijayanto bertepatan dengan Upacara Hari Kementerian Hukum dan HAM RI Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-76 Tahun 2021, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Sabtu (30/10/2021).
“Transformasi penggunaan teknologi informasi adalah suatu keharusan. Kita sudah mulai birokrasi digital dan perubahan pelayanan publik untuk mempercepat pelayanan ke masyarakat. Saya menyampaikan terima kasih untuk seluruh masukan dan pandangan dan mari dukung dan sukseskan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi berjalan dengan baik,” ungkap Yasonna.
Komitmen BNI dalam meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab kepada lingkungan dan masyarakat, terutama yang terdampak Covid-19 selalu ditunjukan. Salah satunya dengan kerjasama BNI dengan Kemenkumham, yang telah terjalin dan berjalan sejak lama.
Hal tersebut diantaranya melalui pembayaran PNBP secara online, yang meliputi pembayaran PNBP AHU Notaris melalui yap, pembayaran PNBP Kekayaan Intelektual secara realtime online, Pelayanan Eazy Paspor dengan menggunakan BNI Mobile Banking dan mesin EDC BNI, serta berbagai layanan yang berbasis digital.
Apalagi dalam situasi pandemi yang semakin diperlukan pelayanan secara online sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah dan ikut membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain Kemenkumham, BNI juga senantiasa berkomitmen dalam melaksanakan bakti sosial bersama TNI dan Polri.
Adapun dalam misinya untuk memberikan layanan prima ini, BNI akan tetap berusaha menyediakan layanan yang unggul dan produk yang inovatif dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Berita Terkait
-
MA Cabut PP 99/2012 Soal Pengetatan Remisi Koruptor, Ditjenpas Tunggu Langkah Selanjutnya
-
MA Batalkan PP 99/2012 Tentang Pengetatan Remisi Koruptor, Begini Reaksi Kemenkumham
-
Diduga Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Komnas HAM Kecam Kemenkumham
-
Diduga Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Dikecam
-
Kemenkumham Diduga Coba Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Infrastruktur Rusak, Pakar Nilai Pemulihan Listrik di Aceh Memang Perlu Bertahap
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen
-
Akhir Tahun jadi Berkah Buat Industri Logistik
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran