Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi penggunaan satu hingga tiga lembar surat suara untuk pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi berharap ,upaya tersebut dapat mengurangi biaya produksi surat dan kotak suara. Gagasan untuk mengurangi jumlah surat suara itu muncul pascapenyelenggaraan Pilkada 2019.
Pramono menyebut, pada perhelatan pesta demokrasi tersebut surat suara yang digunakan berjumlah lima lembar. Dia mengemukakan, jika surat suara dalam pemilu 2024 berjumlah lima lembar, maka anggaran yang harus disediakan juga harus mencukup kebutuhan.
"Kalau lima surat suara yang kita pergunakan maka otomatis anggaran yang dikeluarkan untuk memproduksi lima surat suara juga distribusinya," kata Pramono dalam acara simulasi Pemilu 2019 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kota Manado pada Sabtu (20/11/2021).
Karena itu, KPU berupaya meminimalisasi besarnya biaya produksi maupun distribusi surat dan kotak suara. KPU kini tengah mencoba menggunakan 1, 2 dan 3 lembar surat suara.
Pramono juga mengemukakan, nantinya Pemilu 2024 menggunakan tiga surat suara, maka KPU bisa menghemat sekitar 40 persen biaya produksi dan distribusi surat suara serta kotak suara.
"Apalagi kalau kita memutuskan desainnya menjadi dua surat suara kita bisa efisiensi 60 persen biaya produksi surat suara dan kotak suara," ucapnya.
Selain itu, penyederhanaan jumlah surat suara juga diharapkan KPU membuat para pemilih menjadi nyaman saat melakukan pencoblosan.
"Itu kan jelas lebih nyaman bagi pemilih, 5 surat suara kan terlalu banyak untuk pemilih."
Baca Juga: KPU Tak Ingin Kejadian Pemilu 2019 Terulang Lagi Pada Pemilu 2024
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13
-
Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?
-
Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Heboh Naik Jet Pribadi OSO, Menag Nasaruddin Buka Suara di KPK: Tak Ada Pesawat Tengah Malam
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara