Suara.com - KPU simulasi pemungutan suara untuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dengan desain surat suara yang lebih sederhana untuk memudahkan sekaligus meminimalisir surat suara tidak sah pada pemilu 2024.
Dalam simulasi hari ini di Manado menggunakan dua jenis surat suara dan dua tempat pemungutan suara.
Surat suara pertama terdiri dari dua lembar. Yang kedua terdiri dari tiga lembar.
"Harapan kita juga ini akan bisa meminimalisir surat suara tidak sah yang cukup tinggi pada Pemilu 2019 di mana DPD sampai 19 persen dan DPR 11 persen lebih," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (20/11/2021).
KPU melibatkan 100 orang yang berasal dari mahasiswa, perguruan tinggi, pegiat pemilu dan Badan Pengawas Pemilu.
Simulasi ini untuk mendapatkan masukan mengenai desain surat suara mana yang lebih mudah digunakan.
"Kita harapkan dari 100 ini bisa mencoba kedua jenis surat suara. Setelah itu, kita akan meminta mereka untuk memberikan pendapat mereka setelah mereka selesai memberikan suara untuk kedua jenis tersebut," kata dia.
Selain melakukan simulasi untuk pemungutan suara dengan dua jenis surat suara yang berbeda, KPU juga akan mencoba untuk melakukan simulasi penghitungan suara. KPU akan melakukan penyederhanaan formulir dengan memanfaatkan teknologi sistem informasi rekapitulasi. Itu dipersiapkan KPU untuk pemilu 2024.
Selain di Sulawesi Utara, KPU juga akan simulasi di Sumatera Utara dan Bali.
Baca Juga: KPU Upayakan Minimalisir Surat Suara Tidak Sah Pada Pemilu 2024
Evi berkata "nanti di tempat yang lain kita akan lakukan simulasi untuk satu lembar surat suara dan tiga lembar surat suara."
"Mudah-mudahan masukan dan saran dari pemilih bisa kemudian menyempermudahkan penyederhanaan surat suara dan formulir yang kita lakukan."
Berita Terkait
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu
-
Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri