Suara.com - KPU simulasi pemungutan suara untuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dengan desain surat suara yang lebih sederhana untuk memudahkan sekaligus meminimalisir surat suara tidak sah pada pemilu 2024.
Dalam simulasi hari ini di Manado menggunakan dua jenis surat suara dan dua tempat pemungutan suara.
Surat suara pertama terdiri dari dua lembar. Yang kedua terdiri dari tiga lembar.
"Harapan kita juga ini akan bisa meminimalisir surat suara tidak sah yang cukup tinggi pada Pemilu 2019 di mana DPD sampai 19 persen dan DPR 11 persen lebih," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (20/11/2021).
KPU melibatkan 100 orang yang berasal dari mahasiswa, perguruan tinggi, pegiat pemilu dan Badan Pengawas Pemilu.
Simulasi ini untuk mendapatkan masukan mengenai desain surat suara mana yang lebih mudah digunakan.
"Kita harapkan dari 100 ini bisa mencoba kedua jenis surat suara. Setelah itu, kita akan meminta mereka untuk memberikan pendapat mereka setelah mereka selesai memberikan suara untuk kedua jenis tersebut," kata dia.
Selain melakukan simulasi untuk pemungutan suara dengan dua jenis surat suara yang berbeda, KPU juga akan mencoba untuk melakukan simulasi penghitungan suara. KPU akan melakukan penyederhanaan formulir dengan memanfaatkan teknologi sistem informasi rekapitulasi. Itu dipersiapkan KPU untuk pemilu 2024.
Selain di Sulawesi Utara, KPU juga akan simulasi di Sumatera Utara dan Bali.
Baca Juga: KPU Upayakan Minimalisir Surat Suara Tidak Sah Pada Pemilu 2024
Evi berkata "nanti di tempat yang lain kita akan lakukan simulasi untuk satu lembar surat suara dan tiga lembar surat suara."
"Mudah-mudahan masukan dan saran dari pemilih bisa kemudian menyempermudahkan penyederhanaan surat suara dan formulir yang kita lakukan."
Berita Terkait
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?
-
Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu
-
Kejar Tahapan Pemilu, Komisi II DPR Targetkan UU Pemilu Baru Tuntas Akhir 2026
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan