Suara.com - Habib Bahar bin Smith akan berdakwah ke beberapa daerah sesuai bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Bahkan, dia disebut telah memiliki jadwal berdakwah penuh untuk satu tahun ke depan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta. Namun, Ichwan tak menyebut beberapa daerah yang masuk dalam daftar safari dakwah Habib Bahar tersebut.
"Sudah terjadwal beliau sudah satu tahun ke depan penuh jadwalnya. Insyaallah ke daerah-daerah safari," kata Ichwan kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).
Menurut Ichwan, safari dakwah itu dilakukan Habib Bahar sebagai bentuk perjuangan di bawah komando Habib Rizieq Shihab.
Dia memastikan kliennya itu akan tetap berjuang melalui dakwah.
"Tadi sampaikan juga akan berdakwah, akan berjuang di bawah komando Imam Besar kita," katanya.
Kangen Habib Rizieq
Habib Bahar dalam waktu dekat ini juga telah merencanakan membesuk Habib Rizieq di Rutan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ichwan tak memungkiri kalau Habib Bahar juga merindukan Habib Rizieq.
"Itu salah-satunya nanti kita akan sampaikan beliau karena mungkin kangen juga dengan Habib Rizieq. Insya Allah nanti kita atur waktu dengan beliau," tuturnya.
Baca Juga: Baru Bebas Hari Ini, Habib Bahar Smith Segera Jenguk Habib Rizieq di Rutan Bareskrim
Kendati begitu untuk sementara waktu ini, Habib Bahar masih meluangkan waktu untuk melepaskan kangen dengan pihak keluarga. Ichwan juga memastikan bahwa Habib Bahar kekinian jauh lebih terlihat sehat dan bahagia.
"Hari ini beliau sedang berkumpul dengan keluarga di suatu tempat. Lagi kangen-kangenan karena beliau kan lama nggak kumpul sama keluarga," bebernya.
"Sehat sudah tersenyum," imbuh Ichwan.
Bebas Hari Ini
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur membenarkan bahwa Habib Bahar bin Smith sudah bebas. Dia dibebaskan karena telah selesai menjalani masa pidana.
"Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021," kata Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Minggu.
Berita Terkait
- 
            
              Baru Bebas Hari Ini, Habib Bahar Smith Segera Jenguk Habib Rizieq di Rutan Bareskrim
 - 
            
              Senyum Lepas Setelah Bebas, Habib Bahar Langsung Kangen-kangenan Bareng Keluarga
 - 
            
              Keluar dari Lapas Gunung Sindur Hari Ini, Bahar bin Smith Hirup Udara Bebas
 - 
            
              IPS Menilai Habib Rizieq Shihab Bukan Tokoh Kaleng-kaleng, Bakal Mewarnai Pilpres 2024
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus