Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melayangkan somasi kepada obligor, Kaharudin Ongko dan Agus Anwar. Keduanya diminta Satgas BLBI untuk segera membayar utangnya kepada negara.
"Satgas BLBI telah melakukan somasi kepada obligor Kaharudin Ongko dan Agus Anwar agar segera memenuhi kewajibannya," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Senin (22/11/2021).
Kaharudin, seorang taipan pada era Orde Baru tersebut memiliki utang sebesar Rp 8,2 triliun kepada Bank Umum Nasional (BUN) dan Bank Arya Panduarta. Sementara Agus, mantan pemilik Bank Pelita Istimart tercatat memiliki utang mencapai Rp 104,630 miliar.
Hingga saat ini keduanya belum kooperatif untuk menunaikan kewajibannya membayar utang.
Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD mengungkapkan kalau pihaknya bakal menempuh jalur hukum apabila Kaharudin dan Agus tidak menggubris somasi dari Satgas BLBI.
"Apabila tidak diindahkan, maka Satgas BLBI akan menempuh langkah hukum untuk memastikan hak negara dipenuhi oleh obligor yang bersangkutan," ungkapnya.
Selain itu, Satgas BLBI juga bakal melakukan upaya hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana yang dilakukan oleh obligor atau debitur yang terkait dengan aset jaminan.
Berita Terkait
-
Utang Rp 500 Miliar, Eks Buronan KPK Sjamsul Nursalim Baru Setor Rp 150 M ke Satgas BLBI
-
Minta Publik Hentikan Narasi MUI Dibubarkan, Mahfud MD: Itu Provokasi dari Khayalan
-
Aset Tommy Soeharto Diburu Satgas BLBI, Ini Bisnis Pangeran Cendana di Kota Solo
-
Mahfud MD Bicara Soal Terduga Teroris, Aparat Keamanan dan MUI
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?