Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat tidak berpikir Majelis Ulama Indonesia (MUI) mesti dibubarkan lantaran salah satu Anggota Komisi Fatwa lembaga tersebut, Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan terorisme.
Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini narasi pembubaran MUI itu hanya bentuk provokasi semata.
"Terkait dengan penangkapan 3 terduga teroris yang melibatkan oknum MUI mari jangan berpikir bahwa MUI perlu dibubarkan dan jangan memprovokasi mengatakan bahwa pemerintah via Densus 88 menyerang MUI. Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Sabtu (20/11/2021).
Terlebih menurutnya, MUI menjadi lembaga yang kuat dan tidak sembarangan bisa dibubarkan. Hal tersebut dikatakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Seperti misalnya yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Pasal 32 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
"Posisi MUI kuat tak bisa sembarang dibubarkan," ucapnya.
Mahfud juga meminta, masyarakat tidak berpikir kalau penangkapan anggota MUI, yang kini sudah nonaktif tersebut, sebagai bentuk penyerangan wibawa MUI.
Di juga mengatakan, penangkapan teroris bisa ditangkap di manapun. Hal tersebut disampaikannya karena banyak pengguna media sosial mengeluhkan atas proses penangkapan Ahmad Zain.
"Teroris bisa ditangkap di manapun, di hutan, mal, rumah, gereja, masjid, dan lain-lain. Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka."
Baca Juga: Mahfud MD Bicara Soal Terduga Teroris, Aparat Keamanan dan MUI
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak