Suara.com - Terdakwa Stepanus Robin Pattuju eks Penyidik KPK dari Unsur Polri membeberkan keterlibatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam perkara suap penanganan perkara eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Robin menyampaikan hal itu ketika dihadirkan sebagai untuk terdakwa Advokat Maskur Husein di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).
Robin menjelaskan, awalnya dirinya dihubungi Syahrial yang meminta perkembangan apakah perkaranya terkait Tanjungbalai tetap berlanjut sampai di penyidikan.
Alasan Syahrial menelepon Robin, karena sebelumnya Syahrial, dihubungi Lili Pintauli Siregar. Terkait kelanjutan permasalahan perkaranya di KPK.
"Saya dihubungi lagi oleh Syahrial. Pada saat itu jam kantor, saya ingat, Syahrial nelpon saya siang, dia mengatakan bahwa; 'Bang, ini udah dapat informasi belum soalnya saya. Barusan dihubungi sama Bu Lili (Pimpinan KPK) yang menyatakan bahwa; 'Rial, ini gimana berkasmu ada di meja saya ?' Terus dijawab sama Syahrial: 'Terus gimana, Bu? Dibantu lah Bu'. Terus Bu Lili menyampaikan: 'Ya sudah kalau mau dibantu kamu ke Medan ketemu dengan pengacara namanya Fahri Aceh," ucap Robin mengulang percakapannya dengan Syahrial
Ketika itu, Robin mengaku belum mengetahui maksud Syahrial diberitahukan informasi terkait perkaranya dari Lili Pintauli. Sehingga, Robin bertanya kepada Syahrial siapa yang dimaksud Lili tersebut.
"Syahrial menyampaikan ke saya 'Ini saya sudah dapat konfirmasi betul.' Terus saya tanya itu; Ibu Lili yang dimaksud siapa?' 'Ibu Lili Wakil Ketua KPK.' 'O, berarti Abang ini ada komunikasi dengan Ibu Lili?'. 'Ada, sa disuruh untuk menghubungi yang namanya Arif Aceh," ucap Robin
Kemudian, Syahrial pun bertanya kepada Robin. Apakah kenal dengan Arief Aceh nama pengacara yang direkomendasikan oleh Lili Pintauli Siregar.
"Syahrial tanya, 'kenal gak yang namanya Arif Aceh? Apakah dia orang KPK atau ?' Saya bilang kalau di KPK nggak ada namanya Arif Aceh," ucap Robin
Baca Juga: Sekda Tanjung Balai Didakwa Suap Rp 100 Juta ke Wali Kota Syahrial
Robin pun akhirnya mencari tahu siapa Arief Aceh melalui Maskur Husein. Adapun yang disampaikan Maskur bahwa Arief adalah seorang 'pemain'.
"Betul, setelah saya tanyakan ke Pak Maskur, Pak Maskur menyampaikan: 'Wah itu pemain di KPK'," kata Robin
Syahrial saat itu kata Robin, seperti bimbang. Apakah melalui bantuan Robin atau rekomendasi Lili Pintauli Siregar. Hingga akhirnya Syahrial lebih memilih untuk membantu perkaranya melalui Robin dan Maskur.
"Syahrial menanyakan; Wah kalau begitu lewat jalur siapa ya? Jalur Abang ato jalur Ibu Lili. Saya bilang terserah pilih yang mana. Kami juga tidak memaksa. Atas hal itu, Syahrial jawab pikir-pikir dulu. Kemudian, beberapa hari kemudian, Syahrial menelepon saya minta bantuan lewat saya," katanya.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD.
Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026
-
Huntara untuk Korban Bencana di Aceh 100 Persen Rampung
-
Komisi III DPR RI: Reformasi Polri dan Kejaksaan Tak Cukup Regulasi, Butuh Perubahan Kultur
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'
-
BMKG Respons Viralnya Narasi Negatif Tentang Modifikasi Cuaca
-
Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi