Suara.com - Terdakwa Stepanus Robin Pattuju mengaku telah mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) ketika kasus suap penanganan perkara masih dalam proses penyidikan di KPK. BAP itu diklaim diubah Stepanus soal perkenalannya dengan Bupati Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial melalui eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Pengakuan itu diungkap Stepanus saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Advokat Maskur Husein di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).
Sebelum itu, Jaksa KPK mengingatkan kepada Stepanus jika dirinya telah disumpah untuk memberikan keterangan yang benar di persidangan. Terkait hal itu, Eks penyidik KPK dari unsur Polri itu mengaku sama sekali tidak dikenalkan kepada Syahrial melalui Azis Syamsuddin.
Jaksa KPK pun membacakan BAP milik Robin yang menuangkan keterangan jika dirinya dikenalkan melalui Azis Syamsuddin.
"Saat itu, saudara Azis Syamsuddin mengenalkan teman yang didampingi tersebut kepada saya dan menyampaikan, 'Ini ada teman saya yang mau diskusi. Setelah menyampaikan hal tersebut, selanjutnya saudara Azis Syamsuddin meninggalkan kami berdua," ucap Jaksa isi BAP Robin dihadapan majelis hakim, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).
Mendengar isi BAP-nya itu, Robin mengaku telah meminta perubahan isi BAP-nya itu kepada penyidik KPK. Namun, perubahan itu kata Robin, akan dilakukan penyidik ketika Robin akan kembali diperiksa sebagai tersangka.
"Sebenarnya saat itu saya datang diantar Dedi, yang ada di pendopo itu ada tiga orang. Yang pertama ada saudara M Syahrial, dan dua orang yang tidak saya kenal," ucap Robin membantah BAP sebelumnya.
Ketika itu, Robin tidak sama sekali mengetahui tujuan Dedi mengenalkan dirinya kepada Syahrial saat itu. Apakah Dedi diperintah pihak lain atau memang atas inisiatifnya tersebut.
Lebih lanjut, Jaksa KPK pun kembali melanjutkan membaca BAP milik Robin. Isi BAP-nya itu Azis Syamsuddin mengharapkan Robin dapat membantu permasalahan Syahrial di KPK.
Baca Juga: Masuk Babak Baru, Azis Syamsuddin Segera Diadili Kasus Suap Eks Penyidik KPK
Robin pun dalam BAP-nya itu. Siap membantu permasalahan Syahrial di KPK kepada Azis.
"Saudara Azis kembali mengatakan, 'Kalau bisa dibantu ya kamu bantulah.' Dan saya mengiyakan apa yang saudara Azis Syamsuddin katakan kepada saya," isi BAP Robin yang dibacakan Jaksa.
Jaksa terus membacakan isi BAP milik Robin. Dimana, Robin menjelaskan secara gamblang dalam proses penyidikan di KPK. Di mana, Robin sempat juga melaporkan kelanjutan proses terkait maslaah Syahrial.
"Bahwa terkait Wali Kota Tanjung Balai sedang kami proses, yaitu saya dan Maskur. Saudara Azis Syamsuddin mengatakan, Syukurlah, semoga cepet clear atau beres," ucap Jaksa.
Terkait soal permintaan uang Robin kepada Syahrial pun dibeberkan dalam BAP miliknya itu. Itu pun juga disampaikan kepada Azis Syamsuddin. Masih dalam BAP-nya itu, Azis meminta Robin memantau perkembangan perkara Syahrial. Lantaran Syahrial merupakan kader Golkar.
" Azis bertanya apakah terkait uang itu sudah dibayar M Syahrial? Saya mengatakan uang tersebut sudah dicicil. Selanjutnya saudara Azis Syamsuddin mengatakan kepada saya agar tetap dibantu karena yang bersangkutan atau M Syahrial adalah kader Golkar," isi BAP Robin masih dibacakan Jaksa KPK.
Berita Terkait
-
Masuk Babak Baru, Azis Syamsuddin Segera Diadili Kasus Suap Eks Penyidik KPK
-
Terungkap Azis Syamsuddin Hendak Selamatkan Aliza Gunado sebagai Tersangka di KPK
-
Cabut BAP Soal Penyerahan Uang dari Aliza Gunado, Robin Pattuju Takut dengan Sosok Ini
-
KPK Periksa Karyawan Swasta sebagai Saksi Kasus Suap Azis Syamsuddin
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan