Suara.com - Terdakwa Stepanus Robin Pattuju mengaku telah mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) ketika kasus suap penanganan perkara masih dalam proses penyidikan di KPK. BAP itu diklaim diubah Stepanus soal perkenalannya dengan Bupati Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial melalui eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Pengakuan itu diungkap Stepanus saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Advokat Maskur Husein di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).
Sebelum itu, Jaksa KPK mengingatkan kepada Stepanus jika dirinya telah disumpah untuk memberikan keterangan yang benar di persidangan. Terkait hal itu, Eks penyidik KPK dari unsur Polri itu mengaku sama sekali tidak dikenalkan kepada Syahrial melalui Azis Syamsuddin.
Jaksa KPK pun membacakan BAP milik Robin yang menuangkan keterangan jika dirinya dikenalkan melalui Azis Syamsuddin.
"Saat itu, saudara Azis Syamsuddin mengenalkan teman yang didampingi tersebut kepada saya dan menyampaikan, 'Ini ada teman saya yang mau diskusi. Setelah menyampaikan hal tersebut, selanjutnya saudara Azis Syamsuddin meninggalkan kami berdua," ucap Jaksa isi BAP Robin dihadapan majelis hakim, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).
Mendengar isi BAP-nya itu, Robin mengaku telah meminta perubahan isi BAP-nya itu kepada penyidik KPK. Namun, perubahan itu kata Robin, akan dilakukan penyidik ketika Robin akan kembali diperiksa sebagai tersangka.
"Sebenarnya saat itu saya datang diantar Dedi, yang ada di pendopo itu ada tiga orang. Yang pertama ada saudara M Syahrial, dan dua orang yang tidak saya kenal," ucap Robin membantah BAP sebelumnya.
Ketika itu, Robin tidak sama sekali mengetahui tujuan Dedi mengenalkan dirinya kepada Syahrial saat itu. Apakah Dedi diperintah pihak lain atau memang atas inisiatifnya tersebut.
Lebih lanjut, Jaksa KPK pun kembali melanjutkan membaca BAP milik Robin. Isi BAP-nya itu Azis Syamsuddin mengharapkan Robin dapat membantu permasalahan Syahrial di KPK.
Baca Juga: Masuk Babak Baru, Azis Syamsuddin Segera Diadili Kasus Suap Eks Penyidik KPK
Robin pun dalam BAP-nya itu. Siap membantu permasalahan Syahrial di KPK kepada Azis.
"Saudara Azis kembali mengatakan, 'Kalau bisa dibantu ya kamu bantulah.' Dan saya mengiyakan apa yang saudara Azis Syamsuddin katakan kepada saya," isi BAP Robin yang dibacakan Jaksa.
Jaksa terus membacakan isi BAP milik Robin. Dimana, Robin menjelaskan secara gamblang dalam proses penyidikan di KPK. Di mana, Robin sempat juga melaporkan kelanjutan proses terkait maslaah Syahrial.
"Bahwa terkait Wali Kota Tanjung Balai sedang kami proses, yaitu saya dan Maskur. Saudara Azis Syamsuddin mengatakan, Syukurlah, semoga cepet clear atau beres," ucap Jaksa.
Terkait soal permintaan uang Robin kepada Syahrial pun dibeberkan dalam BAP miliknya itu. Itu pun juga disampaikan kepada Azis Syamsuddin. Masih dalam BAP-nya itu, Azis meminta Robin memantau perkembangan perkara Syahrial. Lantaran Syahrial merupakan kader Golkar.
" Azis bertanya apakah terkait uang itu sudah dibayar M Syahrial? Saya mengatakan uang tersebut sudah dicicil. Selanjutnya saudara Azis Syamsuddin mengatakan kepada saya agar tetap dibantu karena yang bersangkutan atau M Syahrial adalah kader Golkar," isi BAP Robin masih dibacakan Jaksa KPK.
Berita Terkait
-
Masuk Babak Baru, Azis Syamsuddin Segera Diadili Kasus Suap Eks Penyidik KPK
-
Terungkap Azis Syamsuddin Hendak Selamatkan Aliza Gunado sebagai Tersangka di KPK
-
Cabut BAP Soal Penyerahan Uang dari Aliza Gunado, Robin Pattuju Takut dengan Sosok Ini
-
KPK Periksa Karyawan Swasta sebagai Saksi Kasus Suap Azis Syamsuddin
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok