Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Sekolah SMKN 7, Aceng Haruji untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.
Selain Aceng, penyidik antirasuah juga memanggil Suningsih selaku Notaris. Keduanya akan diperiksa dalam kapasitas saksi.
"Kami periksa Aceng dan Suningsih dalam kapasitas saksi untuk Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).
Namun, Ali belum bisa menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Seperti diketahui, KPK sedang gencar memanggil sejumlah saksi dalam perkara korupsi lahan SMKN 7 Tangerang Selatan. Adapun lembaga antirasuah kini tengah menelisik adanya dugaan aliran uang ke sejumlah pihak untuk pengadaan lahan tersebut.
Keterangan itu terkuak dari pemeriksaan saksi yang telah dilakukan penyidik antirasuah. Salah satunya, saksi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Engkos Kosasih Samanhudi dan Ketua Tim audit Inspektorat Banten Vera Nur Hayati.
"Adanya aliran sejumlah uang yang diterima beberapa pihak lain yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.
Kekinian, KPK memang belum menyampaikan siapa saja tersangka maupun kontruksi kasus tersebut. KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dalam proses penyidikan.
Penetapan terhadap pihak-pihak yang akan dijadikan tersangka. Nantinya, sekaligus dengan upaya penahanan. Apalagi, perkara korupsi yang kini ditangani KPK sangat merugikan harapan anak bangsa dalam dunia pendidikan.
Baca Juga: Penyidikan Rampung, Kasus Suap Azis Syamsuddin Segera Disidang
"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial," ucapnya.
Maka itu, Ali meminta peran besar masyarakat untuk mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara korupsi ini.
"Sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Penyidikan Rampung, Kasus Suap Azis Syamsuddin Segera Disidang
-
KPK Digugat Bupati Kuansing Andi Putra, Optimis Menang Di Pengadilan
-
Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Bupati Kuansing Andi Putra Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Ajukan Justice Collaborator Kasus Suap Penanganan Perkara
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono