Suara.com - Tersangka kasus mafia tanah milik ibu Nirina Zubir, Erwin Riduan menyerahkan diri ke polisi. Dia menyerahkan diri usai diberi ultimatum oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kasubdit Harda Diteskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menyebut Erwin menyerahkan diri didampingi oleh Ketua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
"Karena setelah kami melakukan imbauan kemudian dia melalui Ketua Ikatan PPAT Hapendi Harahap telepon kami untuk serahkan diri," kata Petrus kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Kekinian, kata Petrus, Erwin tengah diperiksa oleh penyidik. Dia diperiksa bersama tersangka Ina Rosiana yang telah ditangkap secara paksa pada dini hari tadi.
"Sudah dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan dan dilanjutkan pemeriksaan," ujarnya.
Tangkap Notaris di Apartemen Kalibata
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap paksa Ina dini hari tadi. Dia dijemput paksa usai mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik. Petrus menyebut Ina ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
"Notaris Ina Rosiana telah ditangkap tadi malam sekitar pukul 00.30 WIB di Apartemen Kalibata," ungkap Petrus.
Petrus sempat mengultimatum Erwin untuk menyerahkan diri. Ultimatum ini disampaikan sesaat setelah ditangkapnya Ina.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah, PPAT Segera Temui Nirina Zubir
"Untuk Erwin, dimanapun keberadaannya kami menghimbau agar segera menghadap ke penyidik," tegasnya.
Mangkir
Penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ina dan Erwin pada Senin (22/11) kemarin. Namun keduanya tak kunjung memenuhi panggilan untuk kedua kalinya. Kekinian, penyidik telah memutuskan untuk langsung menahan tersangka Ina. Penjemputan paksa hingga penahanan dilakukan lantaran dia dinilai tidak kooperatif.
"Penyidik menganggap Ina dan Erwin tidak koperatif dan selalu mangkir," jelas Petrus.
Lima Tersangka
Penyidik total telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, asisten rumah tangga (ART) ibu Nirina bernama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto serta tiga notaris; Faridah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Berita Terkait
-
Usai Bekuk Notaris, Polisi Ultimatum Tersangka Lain Kasus Tanah Ibu Nirina Agar Menyerah
-
Polisi Tangkap Satu Notaris Tersangka Mafia Tanah Ibu Nirina Zubir di Apartemen Kalibata
-
Terlibat Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Akun 2 Oknum PPAT Dinonaktifkan
-
Ada Berbagai Celah untuk Beraksi, Ini Saran Pakar UGM untuk Berantas Jaringan Mafia Tanah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter