Suara.com - Kelompok religius di Pakistan berpendapat undang-undang perubahan gender yang berlaku saat ini mempromosikan homoseksualitas, dan menyebutnya "tidak Islami."
Partai Jamaat-i-Islami (JI) baru-baru ini mengajukan RUU di Senat Pakistan untuk mengupayakan amandemen undang-undang tentang perlindungan hak transgender tahun 2018.
Mereka menuntut pembentukan dewan medis untuk memutuskan apakah seseorang akan diizinkan untuk mengubah jenis kelaminnya.
RUU ini berupaya mengatur "larangan operasi penggantian kelamin atau tindakan lain apa pun untuk mengubah fitur genital berdasarkan gangguan psikologis atau disforia gender," menurut surat kabar lokal, Dawn.
Menurut undang-undang yang berlaku saat ini, warga transgender Pakistan berhak mendaftarkan diri mereka "sesuai dengan identitas gender yang dipilih sendiri di semua departemen pemerintah."
RUU oleh JI ini menyatakan bahwa undang-undang saat ini dapat mengarah pada "legalisasi pernikahan homoseksual" dan bahwa di bawah undang-undang tersebut, "seseorang dapat mendaftarkan diri sebagai perempuan atau laki-laki bukan berdasarkan kondisi biologis mereka, tetapi berdasarkan 'pemikiran pribadi' mereka."
Partai Islam ini merekomendasikan pembentukan dewan di tingkat distrik yang terdiri dari dokter, psikolog, ahli bedah umum laki-laki dan perempuan, dan kepala petugas medis dalam menentukan apakah seseorang diperbolehkan mengubah jenis kelamin.
Bertentangan dengan Islam?
JI berpendapat bahwa undang-undang tersebut bertentangan dengan Al-Qur'an dan ajaran Islam.
Baca Juga: Transgender, Anak Perempuan Kiyai Jadi Laki-laki, Bagaimana Ibadah dan Pandangan Islam
Shireen Mazari, Menteri Hak Asasi Manusia Pakistan, menentang RUU ini dan mengatakan amandemen yang mereka usulkan akan "mengorbankan" warga transgender karena undang-undang saat ini memberi mereka hak dan pengakuan atas identitas mereka.
"Sampai saat ini, tidak ada satu pun pengaduan terkait penyalahgunaan undang-undang (yang ada) ini," kata Shireen Mazari seperti dikutip oleh media lokal.
Sementara Menteri Dalam Negeri Sheikh Rashid Ahmad mengatakan kepada Senat bahwa perubahan jenis kelamin diizinkan karena alasan medis atau setelah mengajukan permohonan.
Dinilai promosikan homoseksualitas
Menurut data yang dibagikan kepada Majelis Tinggi Parlemen, dalam tiga tahun terakhir di Pakistan terdapat lebih dari 16.000 perubahan jenis kelamin dari laki-laki ke perempuan yang telah diproses.
Lebih dari 12.100 kasus untuk perubahan dari perempuan menjadi laki-laki, 21 kasus transgender menjadi laki-laki, sembilan kasus laki-laki menjadi transgender, dan banyak kasus transgender ke perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!