Suara.com - Satu tersangka bandar narkoba yang melindas Iptu Lukas Marbun telah ditangkap di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat. Kekinian tersangka telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2021).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan tersangka seorang pria berinisial C berusia 45 tahun. Dia di tangkap pada Senin (22/11) malam kemarin di sebuah rumah di dekat sawah.
“Di sebuah rumah dekat sawah, di tempat temannya,” kata Panji kepada wartawan.
Tiba di Polres Metro Jakarta Pusat, tersangka turun dari sebuah mobil mengenakan topeng ski, dengan kondisi tangan terborgol, serta dikawal sejumlah anggota polisi bersenjata.
Panji mengatakan saat ditangkap, C tidak melakukan perlawanan. Darinya juga tidak ditemukan barang bukti tambahan.
“Kebetulan dia sedang istirahat saat penangkapan. Jadi enggak ada perlawanan yang berarti,” jelasnya.
Dalam peristiwa penabrakan Iptu Lukas, ada dua bandar narkoba yang terlibat. Saat kejadian, C bukan yang mengemudikan mobil, namun rekannya yang saat ini masih dalam proses pengejaran.
“Ini yang nurunin barang, yang pengemudi mobil masih kami cari,” kata Panji.
Seperti diketahui, Iptu Lukas mengalami luka parah setelah ditabrak oleh bandar narkoba saat melakukan pengejaran di rest area di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (21/11) sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca Juga: Kabur ke Jawa Tengah, Satu Bandar Narkoba Pelindas Iptu Lukas Marbun Akhirnya Tertangkap!
Dia dikabarkan mengalami patah tulang di bagian kaki kiri hingga harus dirawat di RS St Carolus, Salemba, Jakarta Pusat, sejak Minggu (21/11).
Pada Senin (22/11) kemarin, Iptu Lukas telah selesai menjalani operasi. Kekinian kondisinya dikabarkan membaik dan sedang menjalani proses pemulihan.
Berita Terkait
-
Kabur ke Jawa Tengah, Satu Bandar Narkoba Pelindas Iptu Lukas Marbun Akhirnya Tertangkap!
-
4 Fakta Penangkapan Ketua LSM Kepas Lakukan Pemerasan pada Anggota Polri
-
Lakukan Pemerasan, Ketua LSM Ancam Kirim Surat ke Presiden-Komisi III DPR RI
-
Kasus Pemerasan Ketua LSM, Korban Diduga Lebih dari Satu Orang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!