Suara.com - Seorang pria yang hendak menjalani tes masuk polisi India kepergok memakai masker yang dilengkapi mikrofon dan kartu SIM, diduga digunakan untuk bertindak curang.
Menyadur Hindustan Times Selasa (23/11/2021), calon siswa dan masker tersebut langsung disita oleh polisi Pimpri Chinchwad.
Insiden tersebut terjadi saat ujian rekrutmen polisi di sebuah sekolah di Hinjewadi pada Jumat (19/11/2021) sore waktu setempat.
Pria itu ditangkap menggunakan masker yang dilengkapi dengan perangkat elektronik seperti kartu SIM, mikrofon, dan baterai.
Sebuah kasus telah didaftarkan di kantor polisi Hinjewadi di bawah bagian dari Maharashtra Pencegahan Malpraktik di Universitas, Dewan dan Undang-Undang Pemeriksaan Tertentu lainnya.
Siswa itu dipergoki oleh Naik Shashikant Devkant, polisi yang bertugas di Blue Ridge Public School yang merupakan pusat ujian tertulis untuk perekrutan polisi.
Saat memeriksa calon siswa yang memasuki ruang ujian, Devkant curiga kepada pria itu dan memeriksa atribut yang dikenakannya.
Ketika dilakukan pemeriksaan, Devkant menemukan jika pria yang tidak diungkapkan identitasnya tersebut memakai masker yang dilengkapi perangkat elektronik.
Namun, sebelum polisi sempat mengusut kasus tersebut, pria itu sudah terlebih dahulu kabur dari lokasi dan tidak sempat dikejar petugas.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19 di Gowa, Polisi Razia Pengguna Jalan Tidak Pakai Masker
Polisi menambahkan bahwa perangkat yang terpasang di masker tersebut antara lain baterai JBS, titik pengisian daya, kartu SIM Airtel, sakelar, dan mikrofon, semuanya terhubung ke sebuah kabel.
Pihak berwenang kini sedang memburu pria tersebut dan menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap motifnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret