Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambut baik keputusan terdakwa eks penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju yang mengajukan diri sebagai justice collaborator atau JC dalam kasus suap penanganan perkara di KPK.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut dengan Stepanus ajukan JC tentu ingin membongkar ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam penanganan perkara di KPK.
"Saya menyambut gembira atas kemauan Robin Pattuju untuk menjadi justice collaborator yang tentunya ini akan semakin memudahkan proses penegakkan hukum terhadap dugaan kongkalikong, dugaan pemufakatan jahat dalam rangka mengurusi perkara-perkara yang ditangani KPK," kata Boyamin dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).
"Nanti saya harapkan materi yang diajukan Robin itu memenuhi persyaratan, yaitu salah satunya mengungkap yang lain lebih besar, atau pihak lain yang diduga juga terlibat," katanya.
Apalagi, kata Boyamin, terdakwa Stepanus Robin sudah menyampaikan di sidang bahwa adanya komunikasi mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
"Robin juga sudah memberikan kisi-kisi terkait dengan pengakuan Robin dengan dugaan komunikasi antara M Syahrial dan ibu Lili Pintauli Siregar, wakil ketua KPK," ucap Boyamin.
Boyamin pun mengharapkan KPK dapat mendalami setiap fakta sidang dalam perkara suap penanganan perkara di KPK.
Selain itu, Boyamin meyakini majelis hakim dalam putusannya nanti akan mempertimbangkan fakta-fakta baru bila memang JC yang diajukan terdakwa Robin menyebutkan pihak-pihak yang lebih tinggi terlibat dalam perkaranya itu.
"Kita tunggu KPK, apakah akan menindaklanjuti atau tidak. Tapi apapun ini mestinya nanti akan diungkap oleh hakim dalam putusannya dalam pertimbangan-pertimbangannya dan kita tunggulah hakim apakah mengabulkan atau tidak nanti," imbuhnya.
Baca Juga: Ingin Ungkap Peran Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, Robin Pattuju Ajukan sebagai JC
Sebelumnya, di hadapan majelis hakim, Robin mengajukan JC. Ia mengaku sangat menyesal atas perbuatannya. Ia, merasa sudah membuat malu institusi Polri maupun KPK.
"Bahwa sepanjang proses sidang saya sangat menyesal dan saya mengakui perbuatan yang sudah saya lakukan terutama yang merugikan saya pribadi dan institusi KPK dan Polri juga," kata Robin di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).
Selain menyesal, Robin mengaku telah menyeret banyak pihak terkait kasus yang kini menjeratnya. Ia, pun mengakui atas perbuatannya.
"Dalam permaslaahan ini saya menyeret banyak pihak yang terlibat dengan saya. Saya mengakui, saya menyadari dan menyesal atas perbuatan yang saya lakukan," ucapnya.
Dalam dakwaan jaksa KPK, Stepanus disebut menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.
Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus diantaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp 1.65 miliar.
Kemudian, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.009.887.000,00 dan USD 36 Ribu.
Selanjutnya, dari terpidana eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebesar Rp 507.390.000,00. Kemudian dari Usman Efendi sebesar Rp 525 juta serta terpidana korupsi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebesar Rp 5.197.800.000,00.
Berita Terkait
-
Ingin Ungkap Peran Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, Robin Pattuju Ajukan sebagai JC
-
Stepanus Robin Ajukan JC karena Ngaku Bersalah dan Bikin Malu, Begini Reaksi KPK
-
Eks Penyidik Stepanus Robin Ajukan JC, Begini Respon KPK
-
Eks Penyidik KPK Bongkar Fakta Hitam Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar
-
Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Ajukan Justice Collaborator Kasus Suap Penanganan Perkara
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung
-
Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar
-
Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan
-
Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit
-
Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara
-
Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z
-
Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?
-
Tak Sekadar Antar BBM, Truk Tangki Pertamina Dipantau 24 Jam Nonstop
-
Ketimpangan Jejak Karbon: Emisi Orang Kaya di Balik Kampanye Go Green
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari