Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja. Evaluasi itu diperlukan apabila Edwin bersikeras tetap memanggil Arteria ke Polres Bandara untuk pemeriksaan.
Habiburokhman yang juga anggota Komisi III DPR mengatakan Edwin berpotensi melanggar undang-undang apabila melakukan pemanggilan terhadap anggota DPR tanpa seizin presiden sebagaimana UU MD3. Diketahui Polres Bandara memang menjadwalkan memeriksa Arteriapada Rabu (24/11) sebagi pelapor dalam insisden denan wanita 'anak jenderal'.
"Iya kami sesalkan. Ini kalau memang beliau enggak mematuhi undang-undang ya, Kapolres Bandara kami minta dievaluasi oleh Polda Metro orang ini," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Sebelumnya, MKD DPR menilai pernyataan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Polisi Edwin Hatorangan Hariandja yang akan memanggil Arteria Dahlan untuk pemeriksaan di Polres hari ini tidak tepat.
Habiburokhman mengingatkan Kombes Edwin bahwa untuk memanggil dan memeriksa seorang anggota DPR harus sesuai Undang-Undang MD3.
"Jadi pemahaman teman-teman kepolisian enggak bisa memanggil anggota DPR begitu saja harus izin ke presiden. Kalau Pak Arteria mau datang, misalnya dalam konteks mau mendampingi ibunya ya silakan saja," kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan apabila pemanggilan tersbeut dipaksakan tanpa seizin presiden terlebih dahulu maka berpotensi melanggar undang-undang. Kekinian MKD sendiri akan menggelar rapat untuk menyikapi perihal tersebut.
"Tapi kalau anggota DPR dipanggil tanpa lewat presiden itu namanya melanggar undang-undang. Kita tentu akan menentukan respons kalau ini terjadi," ujar Habiburokhman.
Diperiksa Kasus Anak Jenderal
Baca Juga: MKD Gelar Rapat, Bahas Masalah Arteria Dahlan Vs Perempuan 'Anak Jenderal'
Diketahui, Polres Bandara Soekarno-Hatta memproses kasus adu mulut antara politisi PDIP Arteria Dahlan dan seorang wanita yang mengaku anak jenderal bintang tiga. Pihak kepolisian akan terlebih dahulu memanggil Arteria selaku pelapor dalam kasus tersebut.
Menurut informasi, baik pihak Arteria dan wanita tersebut saling melaporkan kejadian yang terjadi di Bandara pada Minggu (21/11/2021) lalu. Pihak kepolisian pun akan melakukan pemanggilan pihak pelapor satu per satu.
"Rabu dari pihak pak Arteria Dahlan," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Polisi Edwin Hatorangan Hariandja saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).
Edwin sempat ditanyakan soal identitas wanita yang mengaku sebagai keluarga jenderal bintang tiga. Akan tetapi, ia belum meresponsnya.
Berita Terkait
-
Periksa Arteria Kasus Anak Jenderal, MKD ke Polres Bandara: Gak Bisa, Harus Izin Presiden
-
Pesan Bijak Susi Pudjiastuti Terkait Cekcok Arteria Dahlan dan Istri Mantan Dandim
-
Ketua DPRD Jakarta Kesal Dituding Bekingi Istri Jenderal Ribut dengan Ibu Arteria Dahlan
-
Cekcok Dengan Perempuan Di Bandara Soetta, Arteria Dahlan Diperiksa Polisi Hari Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional