Suara.com - Masyarakat adat Tano Batak dari kawasan Danau Toba yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL (PT Toba Pulp Lestari) berunjuk rasa di depan Gedung Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investigasi (Menko Marves), Jakarta Pusat pada Rabu (24/11/2021).
Mereka berunjuk rasa menuntut Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mencabut izin investasi dan menutup PT TPL.
Saat aksinya mereka membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan aspirasi mereka, salah satunya berisi: ’Pak Jokowi Jangan Hanya Manis di Janji Ingat TPL Perusak Lingkungan.’
Koordinator Aliansi Gerak Tutup TPL, Hengky Manalu mengatakan hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum merealisasikan janjinya untuk membebaskan tanah adat masyarakat dari PT TPL.
Untuk diketahui, pada 6 Agustus 2021 lalu, Jokowi bertemu dengan 11 aktivis asal kawasan Danau Toba yang tergabung dalam Tim 11 Ajak Tutup TPL melakukan aksi jalan kaki dari Balige, Sumatera Utara hingga Istana Negara, Jakarta Pusat.
Pada pertemuan itu Jokowi berjanji akan menyelesaikan 15 hutan adat yang diduga dirampas PT TPL.
“Namun realisasi dari pertemuan yang dihadiri Bang Togu dan kawan-kawan (Tim 11 Ajak Tutup TPL), sampai sekarang enggak ada,” kata Hengky saat ditemui Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Dia mengatakan hingga saat ini hutan adat mereka yang berada di kawasan Danau Toba, di lima kabupaten masih tetap dijamah PT TPL.
"Kami menilai pertemuan dengan Togu Simorangkir (Tim 11 Ajak Tutup TPL) dengan Jokowi itu formalitas saja,” ujar Hengky.
Baca Juga: Diterima dari Balik Pagar, Masyarakat Adat Tano Batak Kecewa Sikap Anak Buah Luhut
“Dan sampai sekarang belum ada hasilnya apa-apa, maka kami dari Aliansi Gerak Tutup TPL, datang ke sini untuk menindaklanjuti itu,” sambungnya.
Dalam aksi unjuk rasa ini mereka menyampaikan delapan tuntutannya:
- Cabut Izin Operasional PT TPL
- Cabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) dari wilayah adat.
- Wujudkan reforma agraria sejati.
- Hentikan kriminalisasi dan intimidasi kepada masyarakat adat Tano Batak.
- Segera usut tindakan kekerasan yang dilakukan karyawan PT TPL kepada masyarakat adat.
- Usut tuntas dugaan manipulasi eksport PT TPL yang terjadi selama ini.
- Selamatkan Tano Batak dari limbah TPL.
- Selamatkan Hutan Tano Batak dari aktivitas penggundulan hutan oleh TPL.
Berita Terkait
-
Diterima dari Balik Pagar, Masyarakat Adat Tano Batak Kecewa Sikap Anak Buah Luhut
-
Bersyukur Kasus Covid-19 Dapat Ditekan, Jokowi: Juli Lalu 56 Ribu Kasus, Sangat Ngeri
-
Jokowi Janji Stop Ekspor Bahan Mentah Bauksit, Tembaga dan Timah
-
Jokowi: Tanpa Bisa Kendalikan Covid, Jangan Harap Ada Pertumbuhan Ekonomi
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026