Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta aparatur sipil negara (ASN) yang keadapatan menerima bantuan sosial untuk mengundurkan diri sebagai penerima. Sebab mereka tidak berhak menerima bansos.
Karena itu, Ace meminta pertanggungjawaban para ASN penerima bansos secara sukarela.
"Bagi ASN yang mendapatkan bansos sebaiknya segera secara sukarela mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial. Jika tidak, ya harus diberikan sanksi yang tegas. Ada warga yang lebih berhak mendapatkan bantuan tersebut," kata Ace kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Sebagai mitra, Komisi VIII meminta kepada Kementerian Sosial dan pemerintah daerah untuk memperbaharui secara total sistem pendataan, verifikasi dan validasi data penerimaan bantuan sosial.
Kemensos kata Ace harus segera mengidentifikasi ASN yang terdata sebagai penerima bansos. Mulai dari unit pemerintahan mana mereka bekerja untuk kemudian mendapatkan klarifikasi mengapa mereka terdata sebagai penerima bansos.
"Kami mendesak kepada Kementerian Sosial untuk segera memperbaiki sistem pendataan Data Terpadu Keaejahteraan Sosial (DTKS). Demikian juga pemerintah daerah yang selama ini memberikan input DTKS juga harus objektif, akurat dan tepat sasaran," kata Ace.
Kembalikan Bansos
Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kota Kendari yang menerima Bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial RI diminta jujur. Serta mengembalikan bansos tersebut.
Diketahui, Bansos berupa PKH maupun BNPT dari Kemensos peruntukannya untuk masyarakat miskin bukan PNS.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap, ada 31.624 PNS terindikasi menerima Bansos dari Kemensos RI.
Baca Juga: ASN di Kota Kendari Diminta Kembalikan Dana Bansos
Adapun dari 31.624 PNS penerima bansos, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan.
PNS ini tersebar di 511 kabupaten dan kota di 34 provinsi di Indonesia.
"Kalau kita melihat DTKS sepertinya ada (PNS terima Bansos)," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf, Rabu (24/11/2021).
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Abdul Rauf belum mengetahui berapa jumlah PNS yang menerima Bansos dan siapa saja yang menerima.
"Tapi kita tunggu Kemensos dulu. Karena kita tidak tahu siapa-siapa PNS yang menerima bantuan itu. Kita masih telusuri siapa di Kendari, apakah ASN aktif ataukah yang sudah pensiun," katanya.
Terlepas itu, Abdul Rauf meminta kepada PNS yang merasa menerima Bansos Kemensos agar segera mengembalikan bantuan tersebut.
"Kami minta bagi teman-teman kita yang PNS untuk gentleman mengembalikan bantuan yang telah diterima, karena itu memang tidak sesuai syarat bagi penerima bantuan," pintanya.
Berita Terkait
-
ASN di Kota Kendari Diminta Kembalikan Dana Bansos
-
DPRD Sulsel Desak Dinas Sosial Telusuri Ribuan ASN Penerima Bansos PKH
-
Soal ASN Dapat Bansos, Mardani Ali: Data Pemerintah Amburadul, Kemensos Tak Bisa Sendiri
-
25 ASN di Lampung Terima Bansos, Pemprov Lampung Baru Tahu
-
Link Baru Cek Bansos 2021, Mulai dari PKH hingga BPNT
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya