Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Partai Keadian Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera kritisi pendataan pemerintah terkait program bantuan sosial (Bansos). Hal ini dinyatakan oleh Mardani Ali Sera sendiri melalui akun Twitternya Selasa (23/11/2021).
Merujuk pada pemberitaan tentang KemenPAN RB yang menindaklanjuri puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bansos pemerintah, Mardani menyatakan bahwa pengelolaan data pemerintah masih amburadul.
"Temuan ini kembali menunjukkan amburadulnya pengelolaan data penerima bantuan oleh pemerintah. Kesalahan dalam penyertaan data merupakan salah satu kekurangan program bansos," tulis Mardani.
"Data adalah hal mendasar karena berpengaruh pada penghitungan anggaran, transfer ke daerah, penyaluran dan pengadaan," tambahnya.
Menurutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) tidak bisa memperbaiki data mereka hanya sendiri tanpa integrasi dengan data Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah harus mengecek berbagai jenis pekerjaan [warga negara] agar yang tidak berhak menerima bansos tidak akan menerimanya.
"Tidak bisa ditawar, pemerintah harus bisa mengecek berbagai jenis pekerjaan yang seharusnya tidak berhak atas bansos tapi justru menerimanya," tulis Mardani.
Mardani menunjukkan bahwa pemerintah pusat dan daerah perlu duduk bersama untuk membenahi masalah pendataan dan jangan saling menyalahkan.
"Termasuk pada aspek Big Data (Data Raya) dan single ID number. Mesti ada keinginan duduk bersama lintas lembaga dan merapikan data masyarakat hingga hanya ada satu data dan bisa dipakai lintas Kementerian/Lembaga," imbuhnya.
Baca Juga: Tak Layak, 895 Data Calon Penerima Bansos Dicoret Pemkot Jogja
Puluhan Ribu ASN dapat Bansos
Sebelumnya diberitaan bahwa sebanyak lebih dari 31 ribu AS diduga menerima Bansos. Hal tersebut dinyatakan sendiri oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Menurut Mensos, dari 31 ribu tersebut 28 ribu di antaranya adalah ASN aktif.
“Yang aktif itu setelah kita cek di data BKN mungkin sisanya tuh sudah pensiun itu 28.965 ASN aktif,” ucap Risma dalam konferensi pers, Jumat (19/11/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret